JURNALSUKABUMI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi secara resmi menyerahkan laporan lengkap tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Laporan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, di ruang rapat Sekretariat Daerah, Palabuhanratu, Selasa (20/5/2025).
Dalam kesempatan itu, Sekda H. Ade Suryaman mengapresiasi kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024 yang berlangsung secara aman, tertib, dan kondusif. Ia menegaskan bahwa laporan ini menjadi referensi penting untuk perbaikan dan perencanaan Pilkada mendatang.
“Kami telah menyiapkan Raperda tentang dana cadangan Pilkada 2029 sebagai bentuk kesiapan jangka panjang,” ungkap Sekda.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pembentukan dana cadangan guna mendukung kelancaran pemilihan kepala daerah lima tahun ke depan.
Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Sukabumi, Budi Ardiansyah, menyatakan bahwa laporan ini mencakup seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024, termasuk penggunaan anggaran hibah, kegiatan sosialisasi, dan perkembangan data pemilih.
“Alhamdulillah, hari ini kami menyerahkan laporan hasil penyelenggaraan Pilkada 2024. Ini menjadi bagian dari sistem evaluasi berkelanjutan dalam penyelenggaraan pemilu di daerah,” jelasnya.
Penyerahan laporan ini sekaligus menjadi penanda tuntasnya seluruh proses tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi, serta menjadi pijakan awal untuk persiapan Pilkada 2029 yang lebih matang dan terencana.
Redaktur: Ujang Herlan












