JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya dalam penataan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Palampang, yang terletak di Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas.
Kepala Diskan, Nunung Nurhayati, menyatakan bahwa TPI yang telah ada sejak tahun 1970-an ini merupakan fondasi strategis menuju realisasi Kampung Nelayan Modern (Kalamo).
Menurut Nunung, TPI Palampang telah mengalami berbagai upaya perbaikan, termasuk program Kalamo yang diusulkan pada tahun 2023 dan mendapat penetapan Menteri Kelautan dan Perikanan RI pada Maret 2024.
“Kami terus berupaya melakukan perbaikan dan pengembangan TPI Palampang meskipun menghadapi kendala administrasi, khususnya terkait kewajiban Analisis Dampak Lingkungan (Amdal),” ujarnya.
Penundaan pembangunan yang disebabkan oleh syarat Amdal ternyata bukan halangan bagi Diskan. Diskan berencana mengajukan kembali proyek pembangunan TPI Ciwaru ke Kementerian Kelautan dan Perikanan segera setelah persetujuan Lingkungan Hidup terbit.
Hal ini sejalan dengan regulasi nasional, seperti Perpres Nomor 87 Tahun 2021 dan keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19 Tahun 2024, yang mendukung pengembangan kawasan Kampung Nelayan Modern.
Nunung berharap visi dan misi Bupati Asep Japar untuk mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang mubarokah dapat terwujud melalui transformasi TPI Palampang.
“Kami optimis, dengan dukungan semua stakeholder, Kampung Nelayan Modern akan segera terealisasi, memberikan dampak positif bagi kesejahteraan nelayan dan memajukan sektor perikanan di Sukabumi,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












