JURNALSUKABUMI.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dan obat terlarang melalui alat kelamin seorang pengunjung wanita, pada layanan kunjungan lebaran, Rabu (02/04/2025).
Temuan itu berawal dari penggeledahan terhadap dua pengunjung yang hendak bertemu dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada layanan kunjungan hari Lebaran hari ketiga, Rabu (2/4/2025).
Saat diperiksa, petugas menemukan satu plastik bening yang dibungkus selotip hitam dan kondom berisi kristal yang diduga narkoba jenis sabu dan obat yang tersembunyi di dalam lubang vagina salah seorang pengunjung wanita inisial RP (21).
Pihak Lapas kemudian mengkoordinasikan temuan narkoba tersebut dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota.
“Kami mengapresiasi kewaspadaan petugas yang berhasil mencegah masuknya narkoba ke dalam Lapas. Ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas,” ujar Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi Budi Hardiono.
Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota tiba di Lapas untuk menindaklanjuti kasus ini. Barang bukti dan pelaku diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang diserahkan oleh pihak lapas berupa satu paket kristal yang diduga narkoba jenis sabu seberat 10 gram bruto dan 15 butir obat terlarang.
“Kami juga menegaskan komitmen kami dalam memberantas peredaran gelap narkoba sesuai dengan 13 program akselerasi bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bapak Agus Andrianto, dan perintah harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” sambung dia.
Belasan program akselerasi Menteri Imigrasi Pemasyarakatan di antaranya Lapas dan Rutan tidak ada lagi Handphone, Peredaran Narkoba, Pungli dan Penipuan, dan melakukan razia secara rutin 1 minggu sekali.
“Kegiatan penggeledahan dan penindakan berjalan aman, lancar, dan kondusif. Lapas Sukabumi kembali mengingatkan masyarakat bahwa setiap upaya penyelundupan narkoba akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post