Jelang Arus Mudik Lebaran, Kendaraan Sumbu 3 Dilarang Beroperasi di Sukabumi 

Senin, 24 Maret 2025 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Polres Sukabumi melakukan penyekatan serta pembatasan operasional kendaraan sumbu 3 atau lebih di Pos Terpadu Exit Tol Bogor – Ciawi – Sukabumi (Bocimi), Parungkuda, Senin (24/03/2025).

Langkah tersebut diambil dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) selama arus mudik dan balik Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Arif Saepul Haris menjelaskan, bahwa pembatasan operasional kendaraan sumbu 3 yang diberlakukan berdasarkan ketentuan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri terkait pengaturan lalu lintas selama periode Lebaran.

“Pembatasan ini berlaku bagi kendaraan barang yang memenuhi kriteria tertentu, seperti mobil barang dengan jumlah berat yang diizinkan lebih dari 14.000 kilogram, mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, serta kendaraan yang menggunakan kereta tempelan atau kereta gandengan. Selain itu, mobil barang yang mengangkut hasil galian seperti tanah, pasir, batu, bahan tambang, dan bahan bangunan juga tidak diperbolehkan beroperasi,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, Polres Sukabumi melakukan penyekatan, pengalihan, serta pengembalian kendaraan sumbu 3 atau lebih ke kantong-kantong parkir yang telah disiapkan. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi potensi kemacetan dan memastikan kelancaran arus lalu lintas selama periode mudik dan balik Lebaran.

Selain itu, guna mendukung kelancaran operasi, berbagai sarana dan prasarana (sarpras) lalu lintas telah dipasang, seperti rambu lalu lintas, water barrier, traffic cone, serta papan imbauan rekayasa lalu lintas.

“Kami juga melakukan pengalihan arus lalu lintas secara situasional, memonitor perkembangan situasi, serta berkoordinasi dengan stakeholder terkait di wilayah Kabupaten Sukabumi. Jika diperlukan, kami siap melakukan penyesuaian, termasuk penambahan sarana dan prasarana lalu lintas,” papar Arif.

Lebih lanjut ia menjelaskan, kegiatan ini akan terus dilaksanakan selama Operasi Ketupat berlangsung, sesuai dengan ketentuan SKB Tiga Menteri. Adapun penindakan terhadap pelanggar juga akan dilakukan, baik dalam bentuk teguran maupun sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara, khususnya pengemudi kendaraan sumbu 3, untuk mematuhi aturan ini demi kelancaran arus mudik dan balik Lebaran. Mari kita bersama-sama menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua pengguna jalan,” tandasnya.

Reporter: Ifan | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Nahas! Pemuda Asal Cikidang Tewas Tenggelam di Curug Tiga Kabandungan
Warga Geruduk Pengembang Perumahan di Nagrak, Tuntut Janji yang Tak Kunjung Ditepati
Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan
Hari Ketiga Pencarian Tobi Efendi, Tim Gabungan Perluas Penyisiran hingga 9 Nautical Mil
Peduli Gizi Anak Bangsa, Aliansi Masyarakat Bakal Gelar Aksi Damai di Lapang Merdeka Sukabumi
Truk Box Tertabrak KA Pangrango di Cibadak, Satu Pemotor Tewas
Dicekoki Miras hingga Tak Sadarkan Diri, Remaja Sukabumi Diduga Dijual ke Pria Hidung Belang
SMSI dan Mahkamah Agung Bersinergi Cetak Mediator Bersertifikat Nasional

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:11 WIB

Nahas! Pemuda Asal Cikidang Tewas Tenggelam di Curug Tiga Kabandungan

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:33 WIB

Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan

Senin, 22 Juni 2026 - 12:25 WIB

Hari Ketiga Pencarian Tobi Efendi, Tim Gabungan Perluas Penyisiran hingga 9 Nautical Mil

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:44 WIB

Peduli Gizi Anak Bangsa, Aliansi Masyarakat Bakal Gelar Aksi Damai di Lapang Merdeka Sukabumi

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:54 WIB

Truk Box Tertabrak KA Pangrango di Cibadak, Satu Pemotor Tewas

Berita Terbaru