JURNALSUKABUMI.COM – Di era digital saat ini, informasi lowongan kerja semakin mudah diakses melalui berbagai platform, termasuk media sosial. Namun, kemudahan ini juga diiringi dengan maraknya praktik penipuan yang merugikan para pencari kerja.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap lowongan kerja palsu yang seringkali disertai modus pungutan liar (pungli).
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Endang Sopyan, menegaskan bahwa kasus penipuan berkedok lowongan kerja bukanlah hal baru.
Ia pun menyayangkan kejadian ini terus berulang. Menurutnya, masyarakat perlu lebih cermat dalam memilah informasi agar tidak menjadi korban.
Sebagai bentuk pencegahan, Disnakertrans mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk pungli dalam rekrutmen tenaga kerja, baik yang dilakukan secara langsung maupun melalui media sosial.
Disnakertrans bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) dan Satgas Saber Pungli untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
Untuk menghindari jebakan penipuan, Disnakertrans Sukabumi telah menyediakan aplikasi Silent Center yang terhubung dengan SIAPkerja ID. Aplikasi ini menjadi solusi aman bagi masyarakat dalam mencari informasi lowongan kerja yang telah terverifikasi.
“Seluruh informasi dalam Silent Center telah melalui tahap verifikasi dan validasi oleh staf kami. Dengan begitu, baik perusahaan yang membuka lowongan maupun pelamar yang menggunakan aplikasi ini dapat dipastikan keasliannya,” jelas Endang, belum lama ini.
Masyarakat diharapkan lebih selektif dalam menerima informasi lowongan kerja. Pastikan lowongan tersebut berasal dari sumber resmi, seperti website perusahaan, Disnakertrans, atau platform terpercaya seperti Silent Center.
“Jika menemukan indikasi penipuan atau pungli, segera laporkan ke nomor aduan Saber Pungli di 0823 1292 3048,” tuturnya.
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat serta pemanfaatan platform resmi, diharapkan kasus penipuan lowongan kerja dapat diminimalkan.
“Jangan mudah tergiur dengan janji pekerjaan yang mengharuskan pembayaran di awal, karena bisa jadi itu adalah jebakan para pelaku kejahatan,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post