JURNALSUKABUMI.COM – Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menindaklanjuti efisiensi APBD Kabupaten Sukabumi tahun 2025 bersama sejumlah kepala perangkat daerah di Pendopo, Jumat (07/03/2025).
Hal ini merupakan implementasi dari instruksi presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025. Sehingga, beberapa kegiatan harus dibatasi. “Dari efisiensi ini, terdapat beberapa anggaran yang dipangkas,” ujarnya Ade.
Terkait pemangkasan sendiri, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyerahkan kepada setiap perangkat daerah. Hal itu disesuikan dengan urgensi dari sebuah kegiatan tersebut.
“Berkaitan apa saja yang akan diefisiensikan, kami serahkan kepada perangkat daerah masing-masing. Sebab, setiap perangkat pasti mengetahui program prioritas dan kurang begitu prioritas. Jadi, kami tidak aaal pangkas,” ucapnya.
Apalagi terkait pemangkasan ini, sudah ada guidenya dari inpres tersebut. Hal itu seperti mengurangi belanja kegiatan yang bersifar seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, san seminar/ focus group discussion.Termasuk mengurangi belanja perjalan dinas, dan lain-lain.
“Kurangi belanja yang tidak ada outputnya,” ungkapnya.
Namun di sisi lain, dirinya menekankan agar target kinrja harus dilaksanakan optimal. Termasuk target capaian yang sesuai visi-misi Kabupaten Sukabumi.
“Kita ingin target kinerja tetap tercapai, keuangan efisien. Saya yakin kepala perangkat daerah memahami mana yang harus dipangkas dan tidak,” tegasnya.
Nampak hadir OPD dalam kesempatan itu di antaranya, Kepala Dinas Perikanan (Diskan), Dinas Pertanian (Distan), Dinas Sosial (Dinsos) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post