JURNALSUKABUMI.COM – PT Bogorindo Cemerlang mengeluhkan lambatnya proses pengajuan revisi master plan yang diajukan ke Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Sukabumi. Sudah tiga bulan berlalu, namun izin revisi master plan perusahaan pemegang izin Kawasan Industri Cikembar tersebut belum juga diterbitkan.
Menurut General Manager PT Bogorindo Cemerlang, Berlin Sumadi, keterlambatan ini berdampak pada terhambatnya rencana ekspansi dan pengembangan perusahaan. Teranyar, mandegnya izin revisi master plan itu berimbas kepada terhambatnya tiga investor besar yang akan membangun pabrik di kawasan industrinya.
“Izin master plan kami sudah ada sejak 2012. Sekarang ini, kami mengajukan kembali revisi izin master plan karena ada tiga investor yang akan membangun pabrik. Kami sudah memenuhi semua persyaratan yang diminta dan melakukan beberapa kali koordinasi dengan pihak terkait (DPTR). Sudah tiga bulan sejak permohonan, hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai waktu terbitnya izin revisi master plan,” cetus Berlin di sela kegiatan groundbreaking PT Hung Fu Leather Indonesia, Senin (24/2/2025).
Sosok penghobi trail ini berharap DPTR Kabupaten Sukabumi dapat segera menuntaskan proses administrasi agar kegiatan pembangunan dapat berjalan sesuai jadwal yang telah direncanakan. “Kami sangat berharap, terutama ke pemerintahan Bapak Asep Japar-Andreas ada solusi yang cepat dan efektif agar investasi dan pengembangan yang kami lakukan tidak terhambat terlalu lama,” tambah sosok yang kerap berpenampilan nyentrik ini.
Di tempat berbeda, Kepala DPTR Kabupaten Sukabumi, Asep Rahmat Mulyana memberikan tanggapan resmi terkait keluhan dari PT Bogorindo Cemerlang. Dia membenarkan adanya pengajuan revisi master plan Kawasan Industri Bogorindo. “Kita sudah atensi terkait materinya. Karena di Perda RTRW No 10 tahun 2023, Sebagian areanya (sekitar 50 hektare) masuk kawasan bandara, maka kita mau konsul ke Kementerian ATR dan Kemenhub terkait hal tersebut,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Berlin kembali menegaskan terkait luasan 50 hektare dari total 229 hektare milik Kawasan Industri Bogorindo yang disebutkan masuk kawasan bandara itu sudah jelas ada keputusan dari Kemenhub melalui Pempro Jabar. Bahwa bandara itu besar kemungkinan tidak bakal jadi. Sebab, seperti yang diketahui bersama Pemerintahan Prabowo-Gibran saat ini tengah gencar efesiensi anggaran di berbagai sektor.
“Seharusnya pemda mampu mengakselerasi proses perizinan. Kenapa harus konsul segala? Terkait Sudah jelas bandara kemungkinan besar tidak jadi. Masyarakat lebih membutuhkan adanya perusahaan sebab akan membuka lowongan pekerjaan,” tandas Berlin.
Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post