DPRD Kabupaten Sukabumi Persiapkan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 

Selasa, 4 Februari 2025 - 15:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Persiapan pelantikan kepala daerah Kabupaten Sukabumi, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, turut menghadiri rapat koordinasi (Rakor) yang dilaksanakan secara virtual melalui platform Zoom di Gedung Negara Pendopo Sukabumi, pada Senin (3/2/2025).

Rakor yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ini bertujuan untuk mempersiapkan pelantikan kepala dan wakil kepala daerah terpilih hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

“Rapat ini bertujuan untuk mematangkan tahapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati,” kata Budi.

Dalam pertemuan tersebut, pihaknya mendapatkan penjelasan terkait peraturan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) serta kesepakatan yang telah dibangun, termasuk mengenai percepatan pelaksanaan yang ditetapkan oleh MK.

Lebih lanjut, dijelaskan pula bahwa keputusan untuk mengesahkan pemenang pilkada oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan diambil pada tanggal 4 dan 5 Februari 2025.

“Setelah keputusan tersebut, DPRD diharapkan dapat segera melakukan penetapan dan pengusulan pemenang kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur, dengan batas waktu terhitung antara tanggal 9 hingga tanggal 11 Februari 2025,” ungkap Budi.

Sebagai kesimpulan, Budi Azhar menekankan pentingnya kelancaran tahapan ini agar pelantikan bupati dapat berjalan sesuai rencana tanpa kendala, sehingga pelantikan bupati bisa dilakukan yang tidak bermasalah itu di tanggal 20 februari 2025 yang akan datang.

 

Redaktur : Ahmad Fikri

Berita Terkait

Usulan Revitalisasi PAUD Mandek, Asep Rizwan Siapkan Dorongan ke Dinas Pendidikan
Leni Liawati Ungkap Dampak BPJS Nonaktif, Warga Sakit Terbebani Tunggakan Rp875 Ribu
Hamzah Gurnita Bongkar Keluhan Warga soal BPJS, Sudah Bayar Denda Masih Terbebani
KDM Sebut Bisa Berobat Gratis Tanpa BPJS, DPRD Ungkap Juknis RS Belum Jelas
Dana Bagi Hasil Provinsi Turun Rp7,4 Miliar, DPRD Dorong Anggaran Fokus ke Kebutuhan Warga
Budi Azhar Minta Gubernur Segera Terbitkan Petunjuk Teknis Layanan RS Tanpa BPJS
DPRD Sukabumi Bedah Evaluasi Gubernur, Arah Belanja Perubahan APBD 2026 Kembali Dibahas
Tiga Ancaman Wilayah di HUT ke-81, Dewan Hamzah Tarik Pesan Panglima TNI ke Sukabumi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Usulan Revitalisasi PAUD Mandek, Asep Rizwan Siapkan Dorongan ke Dinas Pendidikan

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Leni Liawati Ungkap Dampak BPJS Nonaktif, Warga Sakit Terbebani Tunggakan Rp875 Ribu

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Hamzah Gurnita Bongkar Keluhan Warga soal BPJS, Sudah Bayar Denda Masih Terbebani

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:57 WIB

KDM Sebut Bisa Berobat Gratis Tanpa BPJS, DPRD Ungkap Juknis RS Belum Jelas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Dana Bagi Hasil Provinsi Turun Rp7,4 Miliar, DPRD Dorong Anggaran Fokus ke Kebutuhan Warga

Berita Terbaru