JURNALSUKABUMI.COM – Fenomena anak-anak di bawah umur yang membawa kotak amal untuk meminta sumbangan di tempat umum di Kabupaten Sukabumi kembali menjadi perhatian serius.
Praktik ini tidak hanya melanggar hak dasar anak tetapi juga memunculkan dugaan eksploitasi yang mengkhawatirkan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi, H. Eki Radiana Rizki, menegaskan bahwa penanganan isu ini memerlukan pendekatan kolaboratif lintas sektor.
Menurutnya, persoalan ini bukan semata menjadi tanggung jawab DP3A, tetapi harus melibatkan Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Sosial (Dinsos), Satpol PP, Kementerian Agama (Kemenag), pihak kepolisian, masyarakat, dan media.
Sebagai langkah awal, DP3A mengusulkan rapat koordinasi dengan seluruh pihak terkait. Salah satu langkah konkret yang diusulkan adalah penerbitan surat edaran oleh Kemenag untuk melarang anak-anak terlibat dalam penggalangan dana di tempat umum.
“Kami mendorong Kemenag segera menerbitkan surat edaran tersebut. Ini penting agar anak-anak tidak lagi menjadi korban eksploitasi,” ujar Eki.
Tidak hanya itu, DP3A juga mendorong adanya penertiban yang melibatkan Satpol PP. Anak-anak yang ditemukan di lapangan akan ditangani secara cepat untuk memastikan perlindungan mereka.
Jika ditemukan bukti adanya pihak yang secara sengaja mengorganisir kegiatan ini, DP3A menegaskan bahwa pihak kepolisian harus bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Eki juga menyoroti pentingnya pendidikan bagi anak-anak ini. Ia menekankan bahwa Dinas Pendidikan dan Kemenag memiliki peran besar untuk memastikan hak anak dalam memperoleh pendidikan yang layak tetap terjamin.
Di sisi lain, Dinsos diharapkan memberikan perhatian pada kesejahteraan sosial keluarga anak-anak tersebut, karena faktor ekonomi sering menjadi pemicu utama.
“Penertiban saja tidak cukup. Pendekatan edukatif kepada anak-anak dan keluarganya sangat diperlukan. Kami ingin memberikan pemahaman bahwa meminta sumbangan di jalanan melanggar hukum dan berdampak negatif pada masa depan mereka,” tambahnya.
DP3A juga mengajak masyarakat dan media untuk turut berperan aktif dalam mengawasi lingkungan sekitar.
“Orang tua, masyarakat, dan media memiliki peran besar dalam mencegah eksploitasi anak. Pengawasan kolektif ini sangat diperlukan,” kata Eki.
Lebih jauh, DP3A menegaskan bahwa langkah pemberdayaan harus menjadi prioritas. Memberikan akses pendidikan, pendampingan psikologis, dan program sosial dapat membantu memperbaiki kondisi ekonomi keluarga, sehingga anak-anak tidak lagi terpaksa turun ke jalanan untuk meminta sumbangan.
“Langkah-langkah ini menjadi harapan bersama untuk melindungi hak anak-anak dan memastikan masa depan yang lebih baik bagi generasi muda di Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post