Ribuan Surat Suara Pilkada 2024 Rusak di Kota Sukabumi Dimusnahkan

Selasa, 26 November 2024 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang masuk kategori rusak dan kelebihan jumlah dimusnahkan oleh KPU dan Bawaslu Kota Sukabumi, serta disaksikan jajaran aparat keamanan TNI dan Polri, Selasa (26/11/2024).

Pemusnahan berlangsung di Gudang Logistik KPU di Jalan Balandongan RT.04/01, Kelurahan Sudajayahilir, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi.

Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno mengatakan, pemusnahan dilakukan mendasari peraturan KPU RI nomor 15 dan 19.

“Kemudian ini juga diperkuat oleh saran perbaikan yang disampaikan dan dari hasil pengawasan dan monitoring yang dilakukan oleh Bawaslu dari sepanjang proses sortir dan lipat yang kami lakukan,” ucap Imam.

Adapun rinciannya surat suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi sejumlah 6.440 susur terdiri dari 6.255 kelebihan dari 266.717 jumlah yang dibutuhkan, dan surat suara rusak sebanyak 185 surat.

Adapun data surat suara yang dimusnahkan pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) sejumlah 1.844 surat suara lebih, dan 232 surat rusak.

Dari dua jenis surat suara itu, kata Imam, jumlah kelebihan surat yang mendominasi ini akibat kesalahan pada pihak percetakan. Dia pun menjelaskan kategori surat suara rusak.

“Ada yang kusut, kemudian ada yang sobek, kemudian ada yang noda tinta berupa titik namun menembus ke belakang khawatirnya itu dipersepsikan berbeda oleh pemilih itu kita masukan kedalam kategori rusak,” jelasnya.

Lebih lanjut, kondisi sobek itu terdapat di bagian luar surat hingga kolom surat. Sehingga dinyatakan tak layak pakai.

“Sebenarnya pedoman pemilih juga sudah mengatur tentang mana jenis surat suara yang masuk kedalam kategori baik dan mana surat suara yang masuk kedalam kategori rusak itu sudah ada,” tandasnya.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Dari Stok 20 Tahun, Cadangan Padi Adat Ciptamulya Diprediksi Tinggal 5 Tahun Usai Kebakaran
Leuit Kasepuhan Ciptamulya Tinggal Arang, Warga Berjuang Amankan Cadangan Pangan
Api Cepat Merambat di Ciptamulya, Kodim 0622 Sukabumi Bantu Kendalikan Kebakaran
Kasepuhan Ciptamulya Terbakar Hebat, Rumah Adat hingga Permukiman Ludes
Laka Maut Pasutri di Cijalingan Sukabumi, Suami Tewas Terlindas Truk dan Istri Patah Kaki
Korban Jiwa Kembali Berjatuhan, Tambang Ilegal Masih Marak di Sukabumi
Lilin saat Listrik Padam Berujung Petaka, Tiga Bocah Meninggal dalam Kebakaran di Sukabumi
Dua Kios Terbakar di Parungkuda, Satu Orang Alami Luka Bakar

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 10:37 WIB

Dari Stok 20 Tahun, Cadangan Padi Adat Ciptamulya Diprediksi Tinggal 5 Tahun Usai Kebakaran

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:56 WIB

Leuit Kasepuhan Ciptamulya Tinggal Arang, Warga Berjuang Amankan Cadangan Pangan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:48 WIB

Api Cepat Merambat di Ciptamulya, Kodim 0622 Sukabumi Bantu Kendalikan Kebakaran

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:03 WIB

Kasepuhan Ciptamulya Terbakar Hebat, Rumah Adat hingga Permukiman Ludes

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIB

Laka Maut Pasutri di Cijalingan Sukabumi, Suami Tewas Terlindas Truk dan Istri Patah Kaki

Berita Terbaru