JURNALSUKABUMI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi masuk sebagai Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) terbaik di Jawa Barat.
Penghargaan KPU Jabar ini diberikan kepada KPU Kabupaten Sukabumi sebagai Anggota JDIH Terbaik II Tahun 2023 yang diserahkan pada tanggal 21 November 2024 di Bandung.
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle didampingi Ketua Divisi Hukum dan Pengawsan KPU Kabupaten Sukabumi, Samingun mengatakan, dengan diterimanya penghargaan ini merupakan bentuk komitmen KPU dalam menyebarluaskan Informasi dan Dokumentasi Hukum kepada publik melalui JDIH.
“Terima kasih kepada KPU Jabar yang telah memberikan penghargaan ini, semoga ke depan akan dijadikan vitamin segar dalam bekerja dengan penuh tanggung jawab dan berharap dapat menjadi penyemangat dalam memperbaiki dan menyempurnakan JDIH KPU,” ujarnya kepada jurnalsukabumi.com, Senin (25/11/2024).
Menurutnya, penghargaan tersebut sangat penting dalam memacu semangat dan kinerja KPU khususnya dalam mengemban tugas pelaksanaan tahapan pilkada serentak khususnya di Kabupaten Sukabumi.
Meski agenda tahapan pemilihan kepala daerah serentak sangat padat, namun berkat kerjasama seluruh personel yang ada, seluruh tugas yang diemban mampu dilaksanakan optimal, bahkan meraih prestasi dalam pengelolaan JDIH KPU Jabar.
Bung Teger, sapaan karib Kasmin Belle juga mengaku, piagam penghargaan yang diberikan oleh KPU Jabar tersebut menegaskan bahwa KPU Kabupaten Sukabumi merupakan Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Komisi Pemilihan Umum yang berhasil meraih Terbaik II Tahun 2024 ini.
“Sekali lagi kami haturkan terima kasih kepada seluruh keluarga besar KPU khususnya di Kabupaten Sukabumi, karena atas berkat kerjasama dari seluruh anggota KPU sehingga kita berhasil menorehkan prestasi ini,” ucapnya.
Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post