Perda Hukum Adat Disahkan, Bupati: Dorong Perhatian Lebih dari Pemerintah

Senin, 14 Oktober 2024 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi, resmi menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat setelah melewati proses panjang, Senin (14/10/2024).

Penetapan ini diharapkan mampu memperkuat perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat, sekaligus mendorong perhatian dan bantuan lebih dari pemerintah pusat.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menjelaskan bahwa proses pembahasan Raperda ini sempat mengalami beberapa kendala. Namun, setelah melalui komunikasi intensif dengan berbagai pihak, terutama dengan Bagian Hukum Jabar dan Kemenkumham Jabar, Perda akhirnya bisa disahkan.

“Kami berusaha menampung aspirasi semua pemangku kepentingan. Awalnya, kami rencanakan selesai sebelum Agustus, tapi ada beberapa perubahan aturan. Alhamdulillah, sekarang sudah bisa kita tetapkan,” ujar Budi usai Rapat Paripurna.

Menurutnya, penetapan Perda ini sangat penting untuk memberikan dasar hukum bagi masyarakat adat di Kabupaten Sukabumi.

“Dengan adanya Perda ini, diharapkan pemerintah pusat dapat lebih mudah memberikan bantuan, terutama dalam bentuk anggaran dan pembangunan infrastruktur bagi masyarakat adat,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, menyambut baik pengesahan Perda tersebut dan berharap hal ini dapat membuka peluang lebih besar bagi masyarakat adat untuk menerima bantuan pemberdayaan dan pembangunan.

Ia mengungkapkan bahwa beberapa program pembangunan infrastruktur untuk wilayah adat sudah direncanakan.

“Kami bersyukur sudah memfasilitasi masyarakat adat ini untuk dinaungi dengan aturan. Artinya manakala ke depan pemerintah pusat mau memberikan anggaran atau bantuan, naungan aturannya sudah kita wadahi,” ucapnya.

Dengan disahkannya Perda ini, masyarakat adat di Kabupaten Sukabumi diharapkan dapat lebih terlindungi dan diakui, serta mendapatkan perhatian yang lebih serius dari pemerintah, baik di tingkat daerah maupun pusat.

“Mudah-mudahan tahun ini ada realisasi bantuan untuk dua wilayah adat, yaitu di Sirnaresmi sampai Cipta Gelar, dan dari Sirnarasa ke Cicemet. Anggarannya sekitar 32 miliar, dan ini sudah kami sosialisasikan pada seren taun kemarin,” tandas Marwan.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

DPRD Minta Pemerataan Infrastruktur di Kota Sukabumi pada RKPD 2027
DPRD Kabupaten Sukabumi Terima Audiensi Aliansi Kaum Muda, Bahas Keterbukaan Reses
DPRD Kota Sukabumi: Wacana WFH ASN Perlu Dikaji Ulang agar Tak Timbulkan Gejolak
DPRD Sukabumi Soroti Bonus Produksi PLTP Salak, Dorong Revisi Aturan dan Keberpihakan ke Warga
Hergun Ingatkan ASN WFH Jumat Jangan Malah ‘Mager’
ASN WFH Tiap Jumat! Kang Budi Azhar: Pelayanan Publik Harus Tetap Prima
Paripurna DPRD, Pemkab Sukabumi Klaim Mayoritas Indikator 2025 Lampaui Target
Pantau Arus Balik dan Wisata, DPRD Sukabumi Apresiasi Dedikasi Petugas di Lapangan

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 20:08 WIB

DPRD Minta Pemerataan Infrastruktur di Kota Sukabumi pada RKPD 2027

Selasa, 7 April 2026 - 00:50 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Terima Audiensi Aliansi Kaum Muda, Bahas Keterbukaan Reses

Senin, 6 April 2026 - 06:32 WIB

DPRD Kota Sukabumi: Wacana WFH ASN Perlu Dikaji Ulang agar Tak Timbulkan Gejolak

Rabu, 1 April 2026 - 13:42 WIB

DPRD Sukabumi Soroti Bonus Produksi PLTP Salak, Dorong Revisi Aturan dan Keberpihakan ke Warga

Rabu, 1 April 2026 - 09:40 WIB

Hergun Ingatkan ASN WFH Jumat Jangan Malah ‘Mager’

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777