JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus melakukan upaya menekan pencemaran sungai akibat limbah pabrik di Kabupaten Sukabumi.
Kepala DLH Kabupaten Sukabumi, Prasetyo, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen melakukan pengendalian terhadap pencemaran sungai yang diakibatkan oleh limbah pabrik, terutama di wilayah yang berada di dekat aliran sungai seperti Sungai Cicatih dan sekitarnya.
Prasetyo menjelaskan bahwa kawasan Subdas (Sub Daerah Aliran Sungai) yang dilalui oleh sejumlah pabrik di Kabupaten Sukabumi menjadi fokus utama dalam pengawasan dan pengendalian limbah.
DLH terus berusaha memastikan agar limbah industri yang dihasilkan tidak mencemari sungai-sungai penting yang melintasi daerah tersebut.
“Kita akan selalu mengadakan pengendalian supaya tidak terjadi pencemaran terhadap sungai, terutama di Subdas yang dilalui oleh perusahaan-perusahaan besar di sepanjang aliran Sungai Cicatih dan sungai-sungai lainnya,” kata Prasetyo, Jumat (11/10/2024).
Selain itu, DLH juga memusatkan perhatian pada Sungai Cimandiri yang memiliki muara di wilayah Sukabumi.
Prasetyo mengungkapkan bahwa pengendalian di sepanjang Sungai Cimandiri tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran serta aktif masyarakat.
DLH tengah berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya yang berada di daerah hulu, seperti di kawasan Gegerbitung, untuk menjaga kebersihan hutan dan sungai dengan tidak membuang sampah sembarangan.
“Kami bekerja sama dengan masyarakat di hulu Sungai Cimandiri, seperti di daerah Gegerbitung, agar lebih peduli terhadap kelestarian hutan di sana. Ini penting untuk mencegah sampah dan limbah masuk ke aliran sungai. Kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah di sepanjang sungai juga sangat kami dorong,” tambahnya.
Meski demikian, Prasetyo menyebutkan bahwa hingga saat ini, kualitas air Sungai Cimandiri masih berada di bawah ambang batas baku mutu air. Namun, ia menegaskan bahwa pengendalian terus dilakukan untuk memastikan agar pencemaran tidak semakin parah di masa mendatang.
“Sampai saat ini, baku mutu air Sungai Cimandiri masih stabil dan berada di bawah ambang batas pencemaran. Namun, kami tetap melakukan pengawasan dan langkah preventif untuk menjaga kualitas air tetap baik,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, Nunung Nurhayati menambahkan, ekosistem di kawasan sungai jika terjadi pencemaran lingkungan yang membahayakan dipastikan akan merusak biotas ikan.
“Ya, solusinya pemulihan harus segera dilakukan di Sungai untuk mengembalikan ekosistem yang sudah maupun terancan rusak. Antara lain memperketat pengawasan pembuangan limbah dan memastikan baku mutu limbah dalam batas aman,” tambahnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post