JURNALSUKABUMI.COM – Ketenangan malam di wilayah hiburan Pasar Monyet, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, mendadak berubah ketika puluhan aparat gabungan dari Polres Sukabumi, TNI, dan Satpol PP menggelar razia pada Jumat malam (4/10/2024).
Tempat karaoke yang biasanya dipenuhi suara musik dan tawa, sontak berubah mencekam saat petugas menyisir lokasi. Di dalam ruangan karaoke, sejumlah pria terlihat asyik menenggak minuman keras (miras) ditemani pemandu lagu.
Tanpa mereka sadari, polisi telah berada di pintu, memeriksa setiap sudut tempat hiburan. Ketegangan segera muncul di wajah para pengunjung saat mereka diminta menunjukkan identitas diri dan petugas mulai menyita minuman keras yang ada.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, didampingi Kasat Reskrim AKP Ali Jupri, Kasat Narkoba Iptu Tatang Mulyana, Kasat Lantas AKP Fiekry Adi Perdana, serta sejumlah aparat gabungan.
Target utama razia ini adalah peredaran miras yang dianggap sebagai biang keladi berbagai masalah sosial dan kriminalitas.
“Kegiatan ini adalah bagian dari Patroli Biru atau Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Sukabumi. Kami menindak tegas peredaran miras di Sukabumi, yang harus berada di angka nol,” tegas AKBP Samian.
Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan lebih dari 30 dus minuman keras berbagai merek dari beberapa tempat karaoke. Selain menyita miras, polisi juga memeriksa identitas para pengunjung dan memberikan peringatan keras kepada pemilik tempat usaha yang kedapatan menjual miras secara ilegal.
“Ini adalah langkah preventif untuk menghindari tindak kriminalitas yang sering terjadi akibat konsumsi alkohol, seperti curas, curat, curanmor, serta tawuran antar-geng motor yang kerap meresahkan masyarakat,” tambah Samian.
Razia ini bukanlah yang pertama dilakukan oleh Polres Sukabumi. Operasi serupa telah dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban di wilayah hukum Polres Sukabumi. Polisi juga mengedepankan pendekatan preventif dengan memberikan edukasi kepada pemilik usaha hiburan agar mematuhi aturan yang berlaku terkait peredaran miras.
“Kita sudah melakukan monitoring sepanjang perjalanan. Kita lihat situasi semuanya terkendali tidak ada aktivitas yang mencurigakan. tentunya ini karena kegiatan kegiatan kita sudah dilakukan secara rutin setiap malam di wilayah hukum Polres Sukabumi,” ujar Samian.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












