Dua Paslon Resmi Mendaftar ke KPU Kota Sukabumi, Siapa Saja?

Selasa, 27 Agustus 2024 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

i

Oplus_131072

JURNALSUKABUMI.COM – Dua Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi resmi mendaftarkan diri ke KPU Kota Sukabumi, Selasa (27/08/2024).

Kedua paslon itu yakni Achmad Fahmi-Dida Sembada, dan Mohammad Muraz-Andri Hamami. Sebelumnya, kedua paslon melakukan deklarasi Pasangan Bakal Calon Wali Kota (Bacawalkot) dan Wakil Wali Kota Sukabumi.

Pantauan di lokasi, pasangan calon Fahmi-Dida melakukan deklarasi di Gedung Harsa, pada pukul 09.00 WIB. Pasangan Fahmi-Dida (Pasangan Serasi) ini didukung oleh Partai Keadilan Sejahtera, Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Indonesia dan Partai Ummat dengan total 14 kursi. Mereka merupakan gabungan dari partai parlemen dan non parlemen.

“Hari ini kami beserta para pimpinan partai politik, para relawan barusan secara resmi telah menyerahkan dokumen berkas yang berhubungan dengan pencalonan calon kepala daerah baik calon wali kota maupun calon wakil walikota,” kata Achmad Fahmi, di KPU Kota Sukabumi.

Pengalaman memimpin selama 5 tahun pada periode sebelumnya (2018-2023) menjadi alasan kedua pasangan ini Serasi maju ke Pilkada 2024 Kota Sukabumi.

Menurut Fahmi, pencapaian pada saat menangani pandemi Covid 19 menjadi tolak ukur paslon ini untuk mendapat dukungan masyarakat.

“Meskipun dari 60 bulan memimpin 32 bulan kita mengalami covid tetapi percepatan pembangunan dapat kami lakukan di 28 bulan yang normal dengan dukungan seluruh masyarakat dan aparatur pemerintah daerah,” jelasnya.

“Tentunya rekam jejak ini bisa dilihat baik secara fisik, baik secara non fisik dan saya yakin benar masyarakat akan tetap memilih pemimpin yang tepat dengan rekan jejak yang sudah terlihat,” sambung dia.

Sementara itu, Bacawalkot Mohammad Muraz-Andri Hamami Juara (Maju) mendeklarasikan pencalonannya di Jalan Didi Sukardi, tepatnya di Bumi Arsa Kota Sukabumi, pada pukul 13.00 WIB.

Pasangan ini diusung oleh partai Demokrat dan Golkar dengan jumlah 7 kursi DPRD dan partai non parlemen diantaranya, PSI, PKN, Prima, PBB, dan Partai Gelora.

“Keduanya kita memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Sukabumi dengan deklarasi ini kita lihat walaupun kita batasi jumlahnya tetapi antusias masyarakat pada deklarasi pasangan Maju ini luar biasa, satu sisi saya mengucapkan terimakasih kepada para pendukung,” ucap Andri di KPU Kota Sukabumi.

Dalam pencalonanya Muraz-Andri menyampaikan visi menjadikan Kota Sukabumi yang Maslahat, memiliki arti aman, nyaman, sejahtera, lahir batin.

“Tentu saja ini selain sesuai dengan RPJPD yang sudah disusun oleh pemerintah kota ini juga menurut kami sudah sesuai dengan perintah yang tercantum didalam Al-qur’an bahwa tugas pemerintah itu yang utama bikin rakyatnya negaranya aman dan nyaman,” ungkapnya.

Andri Hamami menambahkan, kiprah Muraz pada kepemimpinan periode 2013-2018 mempunyai kredibilitas yang baik dalam memajukan Kota Sukabumi.

“Kemudian buat kesejahteraan bagi seluruh rakyat agar mereka sejahteranya bukan hanya lahir saja tapi lahir dan batin. Pola nya insya Allah kami sepakat dengan Pak Andri Juara itu juga singkatan, kalau kami memimpin Kota Sukabumi ini akan berupaya seoptimal mungkin untuk jujur, adil, profesional, dan amanah,” ujarnya.

Reporter:  Fira AFS I Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Nahas! Pemuda Asal Cikidang Tewas Tenggelam di Curug Tiga Kabandungan
Warga Geruduk Pengembang Perumahan di Nagrak, Tuntut Janji yang Tak Kunjung Ditepati
Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan
Hari Ketiga Pencarian Tobi Efendi, Tim Gabungan Perluas Penyisiran hingga 9 Nautical Mil
Peduli Gizi Anak Bangsa, Aliansi Masyarakat Bakal Gelar Aksi Damai di Lapang Merdeka Sukabumi
Truk Box Tertabrak KA Pangrango di Cibadak, Satu Pemotor Tewas
Dicekoki Miras hingga Tak Sadarkan Diri, Remaja Sukabumi Diduga Dijual ke Pria Hidung Belang
SMSI dan Mahkamah Agung Bersinergi Cetak Mediator Bersertifikat Nasional

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:11 WIB

Nahas! Pemuda Asal Cikidang Tewas Tenggelam di Curug Tiga Kabandungan

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:44 WIB

Warga Geruduk Pengembang Perumahan di Nagrak, Tuntut Janji yang Tak Kunjung Ditepati

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:33 WIB

Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan

Senin, 22 Juni 2026 - 12:25 WIB

Hari Ketiga Pencarian Tobi Efendi, Tim Gabungan Perluas Penyisiran hingga 9 Nautical Mil

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:44 WIB

Peduli Gizi Anak Bangsa, Aliansi Masyarakat Bakal Gelar Aksi Damai di Lapang Merdeka Sukabumi

Berita Terbaru