JURNALSUKABUMI.COM – Keindahan Pantai Cikakak di Desa Cikakak, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, kini terancam akibat aktivitas penambangan batu yang diduga dilakukan secara ilegal. Penambangan ini telah mengakibatkan kerusakan parah pada sepadan pantai, yang sebelumnya menjadi daya tarik utama bagi wisatawan.
Menurut informasi yang diperoleh, penambangan batu di area pantai tersebut telah berlangsung selama beberapa hari terakhir dengan menggunakan alat berat jenis beko. Aktivitas ini tidak hanya merusak pemandangan alam yang menakjubkan, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran akan dampak jangka panjang terhadap ekosistem pantai.
Kasat Pol Airud Polres Sukabumi, AKP Tenda Sukendar, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas penambangan di sepadan pantai. Berdasarkan laporan tersebut, polisi segera melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Kami menerima laporan adanya penambangan di pinggir pantai, khususnya di sempadan pantai di daerah Cikakak. Setelah dicek, benar terdapat aktivitas pengerukan batu di lokasi tersebut,” kata AKP Tenda Sukendar, Rabu (7/8/2024).
Tenda mengungkapkan bahwa alat berat yang digunakan untuk mengeruk bebatuan terlihat di lokasi, dan batu-batu tersebut diangkut untuk digunakan sebagai bahan pengerasan jalan menuju pantai. Aktivitas ini, jika dibiarkan, dapat berdampak serius pada ekosistem pantai dan mengurangi daya tarik wisata di kawasan tersebut.
Terkait legalitas kegiatan penambangan ini, AKP Tenda Sukendar menyatakan bahwa pihaknya masih berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan apakah aktivitas tersebut memiliki izin yang sah atau tidak.
“Saat ini, kami masih dalam tahap penyelidikan dan sedang mengumpulkan informasi lebih lanjut. Sementara itu, aktivitas pengambilan material batu di lokasi tersebut telah dihentikan,” tambahnya.
Setelah melakukan pengecekan, personel Satpol Airud Polres Sukabumi mengumpulkan informasi dari para pekerja dan pengawas yang ada di lokasi.
Salah satu pengawas lapangan, Arif, menjelaskan bahwa ia hanya menjalankan perintah untuk melakukan pengerjaan di area tersebut.
“Anak-anak hanya bekerja sesuai perintah, dan saya tidak punya kewenangan terkait perizinan. Batu tersebut memang diambil dari sempadan pantai untuk digunakan dalam pengerasan jalan di sekitar lokasi,” ujar Arif.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












