Kerusakan Lingkungan Akibat Penambangan di Pantai Cikakak, Keindahan Alam Terancam Sirna

Rabu, 7 Agustus 2024 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Keindahan Pantai Cikakak di Desa Cikakak, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, kini terancam akibat aktivitas penambangan batu yang diduga dilakukan secara ilegal. Penambangan ini telah mengakibatkan kerusakan parah pada sepadan pantai, yang sebelumnya menjadi daya tarik utama bagi wisatawan.

Menurut informasi yang diperoleh, penambangan batu di area pantai tersebut telah berlangsung selama beberapa hari terakhir dengan menggunakan alat berat jenis beko. Aktivitas ini tidak hanya merusak pemandangan alam yang menakjubkan, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran akan dampak jangka panjang terhadap ekosistem pantai.

Kasat Pol Airud Polres Sukabumi, AKP Tenda Sukendar, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas penambangan di sepadan pantai. Berdasarkan laporan tersebut, polisi segera melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Kami menerima laporan adanya penambangan di pinggir pantai, khususnya di sempadan pantai di daerah Cikakak. Setelah dicek, benar terdapat aktivitas pengerukan batu di lokasi tersebut,” kata AKP Tenda Sukendar, Rabu (7/8/2024).

Tenda mengungkapkan bahwa alat berat yang digunakan untuk mengeruk bebatuan terlihat di lokasi, dan batu-batu tersebut diangkut untuk digunakan sebagai bahan pengerasan jalan menuju pantai. Aktivitas ini, jika dibiarkan, dapat berdampak serius pada ekosistem pantai dan mengurangi daya tarik wisata di kawasan tersebut.

Terkait legalitas kegiatan penambangan ini, AKP Tenda Sukendar menyatakan bahwa pihaknya masih berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan apakah aktivitas tersebut memiliki izin yang sah atau tidak.

“Saat ini, kami masih dalam tahap penyelidikan dan sedang mengumpulkan informasi lebih lanjut. Sementara itu, aktivitas pengambilan material batu di lokasi tersebut telah dihentikan,” tambahnya.

Setelah melakukan pengecekan, personel Satpol Airud Polres Sukabumi mengumpulkan informasi dari para pekerja dan pengawas yang ada di lokasi.

Salah satu pengawas lapangan, Arif, menjelaskan bahwa ia hanya menjalankan perintah untuk melakukan pengerjaan di area tersebut.

“Anak-anak hanya bekerja sesuai perintah, dan saya tidak punya kewenangan terkait perizinan. Batu tersebut memang diambil dari sempadan pantai untuk digunakan dalam pengerasan jalan di sekitar lokasi,” ujar Arif.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Wabup Andreas Ajak Petani Gali Peluang Sesuai Kebutuhan Pasar
Niat Rekreasi Berakhir Duka, Bocah 6 Tahun di Palabuhanratu Tak Tertolong Usai Tenggelam
Kang Sule Tekankan Soliditas Panitia Jelang Pelantikan SMSI Sukabumi Raya
Pendopo Sukabumi Bakal Diselimuti Kain Kafan, BASB Nilai Pemerintah Daerah Kehilangan Arah
Hergun Soroti Realisasi PNBP ATR/BPN yang Baru 39,74 Persen, Pertanyakan Anomali Data Layanan
Pemkab Sukabumi Perkuat Layanan Publik, 95 Pejabat Fungsional Resmi Dilantik
DLH Prioritaskan Sampah di Jalan Protokol, Bupati Minta Pasukan Kuning Maksimalkan Layanan
Wabup Sukabumi Dorong UMKM Manfaatkan Teknologi untuk Perluas Pasar

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:37 WIB

Wabup Andreas Ajak Petani Gali Peluang Sesuai Kebutuhan Pasar

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:29 WIB

Niat Rekreasi Berakhir Duka, Bocah 6 Tahun di Palabuhanratu Tak Tertolong Usai Tenggelam

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:55 WIB

Kang Sule Tekankan Soliditas Panitia Jelang Pelantikan SMSI Sukabumi Raya

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:53 WIB

Pendopo Sukabumi Bakal Diselimuti Kain Kafan, BASB Nilai Pemerintah Daerah Kehilangan Arah

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:23 WIB

Hergun Soroti Realisasi PNBP ATR/BPN yang Baru 39,74 Persen, Pertanyakan Anomali Data Layanan

Berita Terbaru