JURNALSUKABUMI.COM – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY merestui pasangan Mohamad Muraz dan Andri Setiawan Hamami maju bertarung di Pilkada Kota Sukabumi.
Restu tersebut dibuktikan dengan penyerahan surat rekomendasi DPP Partai Demokrat untuk M. Muraz sebagai bakal calon Wali Kota dan Andri sebagai Wakil Wali Kota Sukabumi, Kamis (25/7/2024).
Petinggi partai berlambang bintang mercy ini menyerahkan langsung surat rekomendasi kepada pasangan koalisi Demokrat dan Golkar pada Pilkada Kota Sukabumi periode 2024-2029 itu.
Putra dari Presiden RI ke 6 ini resmi menyerahkan langsung SK Format Parpol B1.KWK Partai Demokrat kepada pasangan Muraz – Andri di Kantor DPP Partai Demokrat Jakarta sore tadi.
“Alhamdulilah, SK DPP Partai Demokrat sudah kami terima langsung dari pak Ketum AHY,” ujar M. Muraz saat dihibungi jurnalsukabumi.com.
Mantan Wali Kota Sukabumi ini juga mengaku, sebelumnya sudah menerima surat kesepakatan koalisi bersama Golkar yang termuat dalam surat yang diterbitkan pada 19 Juni 2024 lalu.
“Jadi hari ini kita sudah komplit, surat koalisi bersama Golkar Kota Sukabumi untuk Pak Andri, hingga SK DPP Demokrat,” terangnya.
Ketua DPC Partai Demokrat ini menuturkan, adapun latar belakang kesepakatan koalisi Demokrat dan Golkar ini adalah visi bersama dalam percepatan pembangunan.
“Baik dalam pembenahan serta penataan birokrasi dan kesejahteraan masyakat juga menjadi kesepatakan untuk memajukan Kota Sukabumi yang lebih baik,” tegasnya.
Redaktur: Ujang Herlan












