JURNALSUKABUMI.COM – Polsek Cibeureum, Polres Sukabumi Kota mengamankan EY (37), terduga pelaku pengrusakan satu unit mobil di Jalan Garuda, Kampung Legok RT. 002/001 Kelurahan Sindangpalay, Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi.
Informasinya, peristiwa itu terjadi pada Selasa (18/06/2024) dini hari. Terduga pelaku diketahui gelap mata dan nekat menabrakan mobilnya terhadap kendaraan dikendarai korban RI (41) yang merupakan istrinya sendiri.
Selain mengamankan EY, Polisi juga mengamankan 3 unit mobil dan beberapa senjata tajam yang ditemukan di dalam mobil yang dikendarai pelaku berupa palu dan pisau cutter serta pecahan kaca toko yang tertabrak mobil korban.
Kapolsek Cibeureum, AKP Suwaji menuturkan, peristiwa itu mengakibatkan 3 unit mobil rusak dan kaca toko milik warga pecah diduga berawal saat EY mengejar dan menghantam mobil korban hingga membuat kendaraan sang istri terpental dan kembali menabrak satu unit mobil yang tengah terparkir di pinggir jalan sebuah toko hingga membuat kaca toko tersebut pecah.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, peristiwa tersebut diduga terjadi saat EY mencurigai istrinya yaitu saudari RI selingkuh. EY yang diduga sudah dimakan rasa curiga mengejar mobil yang saat itu tengah dikendarai anak dan istrinya,” ujar Suwaji, Jumat (21/06/2024).
Pengejaran itu dari mulai Gang Samsi Ciaul dan berakhir di Jalan Garuda Cibeureum. “Karena peristiwa ini lokasinya tidak jauh dari Polsek Cibeureum, maka petugas kami yang tengah melaksanakan tugas jaga mengecek dan mengamankan terduga pelaku EY, memeriksa saksi-saksi yang ada di TKP serta mengamankan 3 unit mobil ke Makopolsek,” jelasnya.
Suwaji menyebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut dan mengamankan terduga pelaku EY serta barang bukti lainnya di Mapolsek Cibeureum.
“Kasus ini masih kami dalami, terduga pelaku EY maupun saksi-saksi lainnya pun masih kami lakukan pemeriksaan, sehingga nantinya dapat diketahui proses hukum selanjutnya seperti apa,” tandansya.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post