Gerombolan Maling Motor Diciduk Polisi, Dua Pelaku Terpaksa Dihadiahi Timah Panas

Selasa, 21 Mei 2024 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Satreskrim Polres Sukabumi Kota kembali menciduk lima orang pelaku yang merupakan gerombolan maling motor yang beraksi di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi.

Kelima tersangka berinisial RFA alias B (30), E alias U (50), IS (37), YA (23), dan A alias S (44). Dua di antaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena memang mencoba melawan polisi pada saat pengamanan.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, aksi gerombolan maling motor itu di antaranya terjadi di Kampung Kabandungan Kecamatan Sukabumi, Jalan Karamat Kecamatan Gunungpuyuh, dan Kecamatan Kadudampit.

Kelimanya mempunyai peran masing-masing dalam melancarkan aksinya mencuri sepeda. Ari mengatakan, para pelaku rata-rata menyasar kendaraan roda dua jenis matic.

“Kelima tersangka yang kita amankan yaitu RFA alias B berperan sebagai pengamat pemantau sebelum pelaku utama melaksanakan aksinya. Kemudian E als U sebagai pemetik langsung, kemudian IS sebagai joki daripada pemetik, YA sebagai penjual, kemudian A als S sebagai penadah,” ujar Ari di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (21/05/2024).

Dalam menjalankan aksinya, kata Ari, pelaku bisa berhasil menggondol hasil curiannya dalam waktu 3 menit saja. Adapun barang bukti yang diamankan kepolisiam yaitu 2 buah kunci leter T kemudian 20 motor berbagai merk.

“Para pelaku dikenai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman penjara 7 tahun, dan Pasal 481 KUHP tentang menjadikan sebagai kebiasaan untuk sengaja membeli barang yang diperoleh dari kejahatan dengan pidana penjara 7 tahun,” tutup Ari.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda
Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki
Puncak Arus Balik Iduladha, Kemacetan di Cibadak Mengular hingga Jalur Alternatif Nagrak

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:38 WIB

Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:50 WIB

Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota

Berita Terbaru