Penertiban Lahan Kumuh, DLH Sidak Lokasi Pengepul Sampah

Senin, 20 Mei 2024 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, Prasetyo, bersama jajarannya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) penertiban lahan kumuh di wilayahnya.

Salah satunya di lokasi pengepul rongsok atau barang bekas di kawasan Kecamatan Sukalarang, Senin (13/05/2024) lalu.

Prasetyo mengungkapkan, Sidak dilakukan untuk penertiban dengan bertujuan menegakkan peraturan perizinan serta memastikan penataan lokasi lahan agar tidak terlihat kumuh.

Dalam aksi Sidak tersebut, DLH meminta pemilik usaha pengepul sampah dan rongsokan untuk mematuhi aturan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dan lingkungan hidup, serta menata lahan dengan memasang pagar penutup.

“Pemilik usaha membuat pernyataan dalam waktu 7 hari sudah harus siap tidak terlihat kumuh lokasi tersebut,” ujar Prasetyo saat dihubungi jurnalsukabumi.com, Senin (20/05/2024).

Ia menekankan bahwa sidak ini dilakukan sebagai upaya penegakan peraturan sesuai parameter yang ada.

Selain itu, Prasetyo menekankan kepada pemilik usaha pengepul rongsokan untuk memenuhi dokumen lingkungan hidup serta izin-izin lainnya.

“Pesan saya karena usahanya semakin besar tentu memerlukan lahan yang luas, maka kami sarankan untuk berpindah lokasi sesuai tata ruang,” tandasnya.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Pemkab Sukabumi Siap Dukung Pengembangan Transportasi Online di Palabuhanratu
Gandeng BKPSDM, Bupati: Satpol PP Tegas dan Humanis
Primaya Hospital Sukabumi Jadi Mitra Resmi KONI, Perkuat Layanan Kesehatan Atlet Menuju Porprov 2026
Ribuan Kader Padati Istora Senayan di HUT GRIB Jaya, Sukabumi Turut Ambil Bagian
DPD APPMBGI Sukabumi Sambut Pengukuhan Hashim Djojohadikusumo sebagai Ketua Penasihat
Hadirkan Wifi Cepat Unlimited, MyRepublic Perluas Jaringan Internet di Palabuhanratu
356 SPPG Berdiri di Sukabumi, BGN Pastikan Ahli Gizi Tetap Jadi Syarat Mutlak 
Sukabumi Kejar UHC Berkualitas, Komisi IV DPRD Minta Data Peserta Lebih Akurat

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 18:46 WIB

Pemkab Sukabumi Siap Dukung Pengembangan Transportasi Online di Palabuhanratu

Senin, 11 Mei 2026 - 14:11 WIB

Gandeng BKPSDM, Bupati: Satpol PP Tegas dan Humanis

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:44 WIB

Primaya Hospital Sukabumi Jadi Mitra Resmi KONI, Perkuat Layanan Kesehatan Atlet Menuju Porprov 2026

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:23 WIB

Ribuan Kader Padati Istora Senayan di HUT GRIB Jaya, Sukabumi Turut Ambil Bagian

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:22 WIB

DPD APPMBGI Sukabumi Sambut Pengukuhan Hashim Djojohadikusumo sebagai Ketua Penasihat

Berita Terbaru

Uncategorized

Yellowstone-vixen: INVALID INSTRUCTION [SOLVED]

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:33 WIB

Uncategorized

Yellowstone-vixen: INVALID INSTRUCTION [SOLVED]

Senin, 11 Mei 2026 - 23:03 WIB