Sinergitas BNN Kab Sukabumi dengan Deputi Hukum dan Kerjasama BNN RI

Selasa, 19 Maret 2024 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – BNN Kabupaten Sukabumi bersama Direktorat Hukum Deputi Bidang Hukum dan Kerjasama BNN menggelar rapat pembahasan mengenai perkara perdata dengan nomor 2/Pdt.G/2024/PN.Cbd, Selasa (19/03/2024).

Rapat tersebut diselenggarakan di Hotel Santika Sukabumi dan dihadiri oleh perwakilan dari Pengadilan Negeri (PN) Ciabdak Sukabumi dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNN Kabupaten Sukabumi, Sudirman, S.Ag., M.Si, menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan bahwa kejahatan narkotika merupakan salah satu jenis kejahatan luar biasa.

“Kejahatan ini terorganisir lintas negara dan merupakan ancaman serius yang dapat merusak kehidupan bangsa. Oleh karena itu, perlawanan terhadap kejahatan narkotika harus dilakukan dengan sungguh-sungguh,” ujarnya.

Deputi Hukum dan Kerjasama BNN juga menegaskan bahwa Kejaksaan akan menindaklanjuti proses dari perkara perdata dengan nomor 2/Pdt.G/2024/PN.Cbd. Hal ini menunjukkan komitmen bersama dalam penegakan hukum terkait kasus-kasus perdata yang terkait dengan kejahatan narkotika.

“Dengan adanya sinergi antara BNN Kabupaten Sukabumi dan Deputi Hukum dan Kerjasama BNN RI, diharapkan penanganan kasus-kasus perdata terkait narkotika dapat dilakukan secara efektif dan efisien demi terwujudnya Indonesia Bersih Narkoba,” tandansya.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Usai Digruduk Warga, Guru Ngaji di Simpenan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan
Suami Bongkar Dugaan Perselingkuhan di Kalibunder, Oknum Guru Dilaporkan ke Polisi
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas
Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol
Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Usai Digruduk Warga, Guru Ngaji di Simpenan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:58 WIB

Suami Bongkar Dugaan Perselingkuhan di Kalibunder, Oknum Guru Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:33 WIB

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:50 WIB

Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas

Berita Terbaru