Sinergitas BNN Kab Sukabumi dengan Deputi Hukum dan Kerjasama BNN RI

Selasa, 19 Maret 2024 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – BNN Kabupaten Sukabumi bersama Direktorat Hukum Deputi Bidang Hukum dan Kerjasama BNN menggelar rapat pembahasan mengenai perkara perdata dengan nomor 2/Pdt.G/2024/PN.Cbd, Selasa (19/03/2024).

Rapat tersebut diselenggarakan di Hotel Santika Sukabumi dan dihadiri oleh perwakilan dari Pengadilan Negeri (PN) Ciabdak Sukabumi dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNN Kabupaten Sukabumi, Sudirman, S.Ag., M.Si, menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan bahwa kejahatan narkotika merupakan salah satu jenis kejahatan luar biasa.

“Kejahatan ini terorganisir lintas negara dan merupakan ancaman serius yang dapat merusak kehidupan bangsa. Oleh karena itu, perlawanan terhadap kejahatan narkotika harus dilakukan dengan sungguh-sungguh,” ujarnya.

Deputi Hukum dan Kerjasama BNN juga menegaskan bahwa Kejaksaan akan menindaklanjuti proses dari perkara perdata dengan nomor 2/Pdt.G/2024/PN.Cbd. Hal ini menunjukkan komitmen bersama dalam penegakan hukum terkait kasus-kasus perdata yang terkait dengan kejahatan narkotika.

“Dengan adanya sinergi antara BNN Kabupaten Sukabumi dan Deputi Hukum dan Kerjasama BNN RI, diharapkan penanganan kasus-kasus perdata terkait narkotika dapat dilakukan secara efektif dan efisien demi terwujudnya Indonesia Bersih Narkoba,” tandansya.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Tersandung Korupsi Rp394 Juta, Kasus Kades Neglasari Masuk Persidangan
Menteri Agus Andrianto Apresiasi Kebun Sayur Lapas Warungkiara Jadi Bekal Kemandirian Warga Binaan 
Kasus BGN, Tahsin Roy Dorong Tersangka Ungkap Dalang dan Penerima Keuntungan
Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani
Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara
Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron
Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:17 WIB

Tersandung Korupsi Rp394 Juta, Kasus Kades Neglasari Masuk Persidangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:57 WIB

Menteri Agus Andrianto Apresiasi Kebun Sayur Lapas Warungkiara Jadi Bekal Kemandirian Warga Binaan 

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:33 WIB

Kasus BGN, Tahsin Roy Dorong Tersangka Ungkap Dalang dan Penerima Keuntungan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:18 WIB

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00 WIB

Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara

Berita Terbaru

Pendidikan

SPMB SMP Tahap I Telah Dibuka, Kadisdik Sukabumi Imbau Hal Ini!

Rabu, 17 Jun 2026 - 11:16 WIB