JURNALSUKABUMI.COM – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi melakukan Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas dalam rangka pencanganan Lapas dan Kanim BERSINAR (Bersih Narkoba).
Acara tersebut juga melibatkan screening deteksi narkoba terhadap 10 orang pegawai Lapas Kelas II B Warungkiara Sukabumi, Rabu (28/02/2024).
Pada acara ini, diberikan Penghargaan apresiasi sebagai Lapas BERSINAR (Bersih Narkoba) kepada Lapas Kelas II B Warungkiara Sukabumi, Lapas Kelas II B Nyomplong Sukabumi, dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi sebagai bentuk sinergi antara Stakeholder di Sukabumi dan BNNK Sukabumi.
Kepala BNNK Sukabumi, Sudirman, S.Ag., M.Si, menyatakan komitmen bersama untuk mewujudkan Lapas Bersinar dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Sudirman menegaskan bahwa Lapas Warungkiara harus benar-benar bebas dari narkoba, sehingga ke depannya tidak ada pengguna maupun peredaran narkoba di lingkungan Lapas Warungkiara Sukabumi.
Redaktur: Ujang Herlan












