Berpura-pura Pesan Ojol, Aksi Dua Pelaku Penipuan dan Penggelapan Ini Terbongkar Polisi

Rabu, 21 Februari 2024 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Satreskrim Polres Sukabumi Kota amankan dua pelaku pria kasus penipuan dan penggelapan inisial MS (35) dan P (35). Keduanya membawa kabur kendaraan bermotor roda dua yang dikendarai ojek online (ojol), salah satunya di wilayah Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, ada 13 kendaraan yang telah dicuri pelaku, 6 kendaraan di antaranya berhasil diamankan. Dia menjelaskan, modus pelaku berpura-pura memesan ojol, sebelum mengelabui korban.

“Dengan cara yang bersangkutan pelaku ini memesan ojol melalui aplikasi indriver kemudian setelah dipesan di tengah jalan dia merubah arah minta perubahan jalur tujuan kepada korban,” ujar Ari di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (21/02/2024).

Setelah memesan, pelaku mengemudikan kendaraan tersebut di tengah jalan MS meminta berhenti untuk mengelabui korban untuk membeli atau mengambil sesuatu.

“Setelah korban turun kendaraan itu dibawa kabur pelaku, pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 13 kali sudah dilakukan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, dan 10 atau TKP di wilayah Kabupaten Sukabumi,” jelasnya.

Pelaku menjual hasil curiannya mulai dari Rp1,5 juta sampai Rp2,5 juta sebagian besar ke wilayah Kabupaten Sukabumi.

“Kedua pelaku dijerat pasal 378 KUHP atau pasal 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan pidana penjara 4 tahun,” terang dia.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani
Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara
Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron
Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu
Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa
Hasil Autopsi: Luka Tusuk Tembus Paru-paru Jadi Penyebab Kematian
Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00 WIB

Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:49 WIB

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:18 WIB

Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:38 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:32 WIB

Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa

Berita Terbaru