JURNALSUKABUMI.COM – Polsek Cibadak, Polres Sukabumi, mengungkap kronologi seorang perempuan yang diduga terserempet kereta api jurusan Sukabumi-Bogor sekitar pukul 18.00 WIB, Selasa (09/01/2024).
Anggota Polsek Cibadak, Emin Tukimin, menyampaikan bahwa setelah mendapat informasi dari warga tentang korban terserempet kereta api, anggota polsek segera mendatangi Tempat Kejadian Peristiwa (TKP).
“Informasi dari warga sekitar pukul 18.00 WIB menyebut ada korban yang diduga terserempet kereta api. Kami langsung menuju TKP dan menemukan seorang perempuan berusia sekitar 25-30 tahun,” kata Emin Tukimin kepada jurnalsukabumi.com pada Selasa (9/01/2024).
Emin menjelaskan hasil olah TKP menunjukkan bahwa korban tidak membawa identitas. Ciri-cirinya melibatkan penggunaan masker, kerudung, sendal jepit ungu, tinggi badan 155 meter, dan korban dalam kondisi tersungkur.
“Saya menemukan tas hitam dengan masker, sendal jepit ungu, namun warga sekitar tidak mengenalinya,” tambahnya.
Sementara itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi kemudian dilibatkan dalam penanganan korban. Kepala bidang catatan sipil Disduk Capil Kabupaten Sukabumi, Asep Dedi, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan sidik jari sebanyak tiga kali tidak mengidentifikasi korban, menunjukkan bahwa korban belum melakukan perekaman e-KTP.
“Identitas korban tidak ditemukan setelah tiga kali pemeriksaan sidik jari. Korban tidak melakukan perekaman e-KTP selama hidupnya,” kata Asep Dedi.
Saat ini, jasad korban masih berada di Ruang Mayat di RSUD Sekarwangi Cibadak, Kabupaten Sukabumi, menunggu langkah selanjutnya dari pihak kepolisian.
Reporter: Ifan | Redaktur: Ujang Herlan












