DPTR Kabupaten Sukabumi Edukasi Perangkat Daerah Soal Penanganan Masalah Pertanahan

Sabtu, 16 Desember 2023 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pertanahan Dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Sukabumi melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) membahas mengenai pengetahuan penyelesaian dan penanganan masalah pertanahan kepada perangkat daerah kecamatan.

Sekretaris DPTR Kabupaten Sukabumi, Havid Fauzi mengatakan, hal yang harus diperhatikan dalam penanganan masalah sengketa pertanahan ini adalah perlu adanya pemahaman terhadap berbagai akar permasalahan di bidang pertanahan untuk dapat kita jadikan titik tolak dalam upaya penyelesaian sengketa pertanahan yang timbul.

“Dengan demikian, penyelesaiannya tidak cukup hanya dari pendekatan yuridis saja, melainkan perlu dipertimbangkan dari historisnya, aspek sosial, ekonomi bahkan politik. Dengan demikian diharapkan upaya penanganan masalah pertanahan ini akan dapat terselesaikan dan memberikan hasil yang terbaik,” ujar Havid dalam keterangannya, Sabtu (16/12/2023).

Mengingat betapa pentingnya penanganan masalah pertanahan ini, dipandang perlu untuk memberikan pemahaman mengenai berbagai aturan tentang pertanahan serta cara-cara penanganan permasalahan pertanahan kepada berbagai pihak.

“Atas hal tersebut itu lah maka Bidang Pertanahan pada Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sukabumi melaksanakan
kegiatan Bimbingan Teknis Penanganan Masalah-Masalah Pertanahan Bagi Para Perangkat Daerah di Kabupaten Sukabumi,” jelasnya.

Hambatan yang muncul dalam penanganan masalah pertanahan di Kabupaten Sukabumi adalah:
1. Wilayah yang sangat luas;
2. Pemahaman warga yang tidak merata mengenai masalah pertanahan;
3. Kurang optimalnya koordinasi antara instansi yang terkait masalah pertanahan;
4. Banyaknya aturan pertanahan yang masih lemah dan menimbulkankontradiktif (contoh masalah hak prioritas).

Kegiatan lainnya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam penanganan masalah pertanahan adalah:
1. Melakukan fasilitasi penyelesaian masalah pertanahan;
2. Melakukan sosialisasi masalah pertanahan kepada masyarakat luas termasuk aparat pemerintah serta kepada pihak swasta;
3. Aktif melakukan koordinasi dengan pihak terkait baik di tingkat pusat maupun daerah dalam upaya penanganan masalah pertanahan termasuk masalah aturan tentang pertanahan.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Wabup Andreas Ajak Petani Gali Peluang Sesuai Kebutuhan Pasar
Niat Rekreasi Berakhir Duka, Bocah 6 Tahun di Palabuhanratu Tak Tertolong Usai Tenggelam
Kang Sule Tekankan Soliditas Panitia Jelang Pelantikan SMSI Sukabumi Raya
Pendopo Sukabumi Bakal Diselimuti Kain Kafan, BASB Nilai Pemerintah Daerah Kehilangan Arah
Hergun Soroti Realisasi PNBP ATR/BPN yang Baru 39,74 Persen, Pertanyakan Anomali Data Layanan
Pemkab Sukabumi Perkuat Layanan Publik, 95 Pejabat Fungsional Resmi Dilantik
DLH Prioritaskan Sampah di Jalan Protokol, Bupati Minta Pasukan Kuning Maksimalkan Layanan
Wabup Sukabumi Dorong UMKM Manfaatkan Teknologi untuk Perluas Pasar

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:37 WIB

Wabup Andreas Ajak Petani Gali Peluang Sesuai Kebutuhan Pasar

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:29 WIB

Niat Rekreasi Berakhir Duka, Bocah 6 Tahun di Palabuhanratu Tak Tertolong Usai Tenggelam

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:55 WIB

Kang Sule Tekankan Soliditas Panitia Jelang Pelantikan SMSI Sukabumi Raya

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:53 WIB

Pendopo Sukabumi Bakal Diselimuti Kain Kafan, BASB Nilai Pemerintah Daerah Kehilangan Arah

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:23 WIB

Hergun Soroti Realisasi PNBP ATR/BPN yang Baru 39,74 Persen, Pertanyakan Anomali Data Layanan

Berita Terbaru