JURNALSUKABUMI.COM – Dalam menerbitkan administrasi sistem informasi, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Sukabumi, menggelar rapat koordinasi evaluasi pelaporan sistem informasi industri nasional, perusahaan dan Industri Kecil Menengah (IKM) di Aula Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Subkor Data dan Informasi Industri Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sukabumi, Oman Abdurrahman mengatakan, rapat koordinasi (Rakor) ini dalam rangka evaluasi pelaporan sistem informasi industri nasional.
Kegiatan diikuti sejumlah pelaku usaha yang ada di wilayah Kecamatan Cikembar.
” Disdagin Kabupaten Sukabumi mempunyai tugas di bidang pengawasan data informasi industri,” kata Oman pada Rabu (01/11/2023).
Ada tiga sub kegiatan pada kesempatan tersebut yakni pemantauan evaluasi kepatuhan perusahaan industri, desiminasi dan fasilitasi.
“Itu semua terfokus kepada perusahaan industri yang ada di Kabupaten Sukabumi, untuk skalanya IKM,” jelasnya.
Pihaknya menambahkan, Disdagin Kabupaten Sukabumi, akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi kepatuhan perusahaan.
Kategori kepatuhan, salah satunya adalah terkait dengan pelaporan perkembangan industrinya setiap enam bulan.
“Jadi, kedatangan kami ke sini untuk mengetahui sampai sejauh mana kepatuhan perusahaan industri. Kategori kepatuhannya adalah pelaporan. Nah, hal ini wajib dilakukan oleh perusahaan industri,” terang dia.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: AA Rohman
Discussion about this post