JURNALSUKABUMI.COM – Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam pada Bappeda Kota Sukabumi, Yanto Arisdiyanto, mengatakan, Bappeda dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terus melakukan pemantauan ketersediaan dan pasokan yang dapat memicu kenaikan inflasi.
“Bappeda bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terus melakukan pemantauan ketersediaan dan pasokan yang dapat memicu kenaikan inflasi,” kata Yanto, Kamis (14/9/2023).
Selain itu pihaknya juga terus menganalisis stabilitas permasalahan perekonomian daerah, yang dapat mengganggu stabilitas harga dan keterjangkauan barang dan jasa.
“Tingkat inflasi m to m Agustus 2023 sebesar 0,13 persen. Sedangkan, inflasi year on year (y-on-y) sebesar 3,27 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 115,22,” jelasnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) lanjut dia, inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran salah satunya kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,51 persen.
Kelompok pakaian alas kaki sebesar 1,12, kelompok perumahan, air, listrik, bahan bakar rumah tangga 1,40 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 2,21 persen, serta kelompok kesehatan sebesar 2,69 persen.
Lalu kelompok transportasi sebesar 9,65 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,88 persen, kelompok pendidikan sebesar 2,07 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,88 persen dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,76 persen.
“Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks. Yaitu, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,22 persen. Dan tingkat deflasi month to month (m-to-m) Agustus 2023 sebesar 0,02 persen,” tandasnya.
Redaktur: Usep Mulyana






