JURNALSUKABUMI.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi melaksanakan kegiatan screning deteksi narkoba kepada 63 orang pegawai PT BAF Kota Sukabumi (11/9).
Deteksi narkoba tersebut dengan cara melakukan pemeriksaan urine kepada puluhan pegawai perusaaan jasa keuangan tersebut yang kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba(P4GN) .
Adapun skrining deteksi narkoba tersebut bertempat di kantor PT BAF Kota Sukabumi dan hasilnya tidak ada satu pun pegawai yang terindikasi menyalahgunaan narkoba.
“Hasil tes urine seluruh pegawai negatif,” kata Kepala BNNK Sukabumi M Retno Daru Dewi.
Ia mengatakan kegiatan ini merupakan implementasi dari UURI Nomor 35 Tahun 2009 di mana masyarakat memiliki hak dan kewajiban dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayahnya masing-masing agar terwujudnya lingkungan kerja yang bersih dari narkoba.
Redaktur: AA Rohman












