JURNALSUKABUMI.COM – Polres Sukabumi Kota bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi baru saja mengukuhkan kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, menjadi kelurahan bebas narkoba, Jumat (18/08/2023).
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo menuturkan, program ini pertama kali diterapkan dari keseluruhan sebanyak 93 desa/kelurahan. Dalam upaya menerapkan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang dimulai dari kelurahan.
“Kita sebenarnya pengen 93 desa kelurahan yang ada di wilayah hukum polres Sukabumi kota ada semuanya adalah kampung bebas dari narkoba. Ini salah satu contoh untuk mendorong kampung atau desa lain untuk dapat juga mengadopsi kegiatan ini semuanya,” ujar AKBP Ari.
Dia mengatakan, alasan memilih Kelurahan Sukakarya karena wilayah ini menjadi daerah tertinggi terjadinya kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.
“Ini dari kita selama dari bulan Januari sampai Juli 2023 dari 78 kasus pengungkapan kita bahwa di desa Sukakarya kecamatan Warudoyong ini lah tertinggi sehingga,” terang dia.
Pihaknya juga mengapresiasi kepada masyarakat yang sudah bekerjasama dalam pembentukan kelurahan bebas narkoba ini.
“Alhamdulillah berkat dari kesadaran warga masyarakat untuk membentuk kampung bebas narkoba ini sehingga kita dari kepolisian dari pemerintah membantu untuk sama sama kita memerangi narkoba ini,” tutupnya.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Usep Mulyana
Discussion about this post