JURNALSUKABUMI.COM – Dalam mencapai verifikasi Kebijakan pengembangan kabupaten kota layak anak (KLA) tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) terus melakukan monitoring dengan beberapa strategi.
Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Eki Radiana Rizki mengatakan, dimana atensi terhadap anak menjadi hal yang utama untuk mewujudkan visi Pemda Kabupaten Sukabumi yang religius maju dan inovatif menuju masyarakat sejahtera lahir batin sehingga menjadikan Kabupaten Sukabumi sebagai Kabupaten layak anak.
“Upaya pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam mewujudkan Kabupaten layak anak dilakukan dengan pemenuhan hak-hak anak diantaranya dengan melaksanakan lima strategi utama,” kata Eri dalam keterangan yang diterima, Selasa (20/03/2023).
Kelima strategi tersebut yaitu Pertama, melibatkan anak dalam musyawarah rencana pembangunan tingkat Desa kecamatan dan Kabupaten. Diikutsertakannya forum anak daerah Kabupaten Sukabumi dalam kegiatan musrenbang Kabupaten Sukabumi
“Meningkatkan peran forum anak daerah sebagai 2P pelopor dan pelapor dalam setiap kegiatan yang ada di 5 klaster. Disusunnya peraturan daerah Kabupaten Sukabumi nomor 1 tahun 2018 tentang penyelenggaraan perlindungan anak,” jelasnya.
Kedua, pemenuhan kebutuhan keluarga peran orang tua dalam menjaga dan mendidik anak dengan dibuatkan peraturan daerah nomor 1 tahun 2019 tentang pengasuhan terhadap anak dalam keluarga dan pengasuhan alternatif serta peraturan daerah nomor 7 tahun 2020 tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga.
Ketiga, semua sekolah mulai dari tingkat PAUD formal atau non formal SD MI SMP MTS SMA SMK sudah melaksanakan deklarasi sebagai sekolah ramah anak.
“Layanan kesehatan Alhamdulillah semuanya 100% ditetapkan sebagai Puskesmas ramah anak untuk tempat beribadah ramah anak dan Pesantren ramah anak kami sudah melakukan upaya untuk mewujudkan dan sudah ada yang ditetapkan,” tutur dia.
Keempat, membangun lingkungan yang ramah anak Taman Desa taman anak taman bermain ramah anak dan pembentukan Kampung ramah anak.
Kelima, memaksimalkan peran fungsi gugus tugas Kabupaten layak anak. Membangun wilayah desa atau kelurahan ramah anak Kecamatan ramah anak kantor berangkat daerah ramah anak dalam upaya mewujudkan Kabupaten Sukabumi menjadi kabupaten layak anak.
“Semoga dengan adanya verifikasi lapangan kunjungan ini bisa memenuhi untuk mendapatkan kategori utama. Tentu bukan semata-mata meningkatkan predikat tadi tetapi yang lebih utama dan menjadi usaha kita bersama adalah komitmen Bagaimana pemenuhan hak anak bisa dipenuhi melalui kolaborasi seluruh sektor,” tandasnya.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post