JURNALSUKABUMI.COM – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi kembali melakukan Memorandum of Understanding (MoU), Senin (19/06/2023).
Kali ini, penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan langsung oleh Administratur Perhutani KPH Sukabumi, Asep Setiawan dengan Bupati Sukabumi, Marwan Hamami dan didampingi Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri serta Sekda Ade Suryaman.
Dipusatkan di Aula Setda Kabupaten Sukabumi Palabuhanratu, Mou tersebut berisi kegiatan pemanfaatan hutan, perlindungan hutan dan pengurusan perizinan dan/atau persetujuan penggunaan kawasan hutan di dalam kawasan Hutan Lindung dan Hutan Produksi yang berlokasi di wilayah kerja Perhutani KPH Sukabumi.
“MoU digelar hari ini. Penandatanganan kerjasama tersebut adalah wujud sinergi antara Perhutani dan Pemda Kabupaten Sukabumi dalam pengembangan wisata di Kabupaten Sukabumi,” ujar Asep, Senin (19/06/2023).
Ia menjelaskan, adapun ruang lingkup Kesepakatan Bersama ini meliputi; kegiatan pemanfaatan hutan berupa pembangunan kawasan wisata alam; pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana pendukung wisata alam; groforestry; dan pemanfaatan sumberdaya air.
Selanjutnya, kata Asep, kegiatan perlindungan hutan berupa penanggulangan bencana alam; dan penyelesaian konflik tenurial.
“MoU dilakukan juga berupa pengurusan perizinan dan/atau persetujuan kegiatan penggunaan kawasan hutan dari instansi yang berwenang, penyusunan dokumen perencanaan serta pemberdayaan masyarakat setempat,” jelas Asep.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami menyambut baik pelaksanaan penandatanganan kerjasama tersebut. Ia berharap dalam pelaksanaannya pengembangan wisata juga disertai dengan adanya kegiatan pemberdayaan masyarakat.
“Kami berharap kegiatan kerjasama pengembangan wisata antara Perhutani dan Pemda tentunya tidak hanya akan memajukan dunia wisata semata tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masayrakat,” singkatnya.
Redaktur: Ujang Herlan






