JURNALSUKABUMI.COM – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) menanam 200 bibit pohon mahoni ditanam dibekas lahan pertambangan emas ilegal di Cibuluh Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Kamis (8/6/2023).
Administratur Perum Perhutani KPH Sukabumi Asep Setiawan mengatakan, sebanyak 200 bibit pohon mahoni telah selamat di tanam. “Usai penutup bersama personil gabungan, selanjutnya kita tanami bibit pohon mahoni,” kata Asep.
Lebih lanjut dia menjelaskan, 200 bibit pohon mahoni merupakan pengganti pepohonan yang ditebang para pelaku tambang emas Ilegal ini.
“Lokasi ini kan sudah gundul oleh para pelaku tambang emas, jadi kita tanami kembali agar lokasi ini nantinya kembali hijau,” jelasnya.
Terakhir dia juga mengungkapkan terimakasih kepada seluruh personil yang ikut hadir dalam kegiatannya.
“Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh personil yang ikut hadir dalam kegiatan ini,” pungkasnya.
Reporter: Yandi Candra | Redaktur: Usep Mulyana
Discussion about this post