JURNALSUKABUMI.COM – Belum lama ini, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Sukabumi meninjau lokasi rencana pembangunan jalan yang menghubungkan dua kecamatan Kadudampit dan Sukalarang.
Sekretaris DPTR Kabupaten Sukabumi, Havid Fauzi mengatakan, Akses jalan yang dinamakan Lingkar Utara ini akan menggunakan jalan perkebunan PTPN VIII.
“Kegiatan survey rencana pembangunan lokasi ini, akan menggunakan jalan perkebunan PTPN VIII melalui perjanjian kerjasama pinjam pakai,” kata Havid dalam keterangan yang diterima pada Senin (29/05/2023).
Havid menjelaskan, jalan Lingkar Utara ini khususnya dalam pembangunan segmen II dimulai dari jalan Lebaksiuh Kecamatan Kadudampit, sampai Pondok Halimun Desa Perbawati Kecamatan Sukabumi.
“Kegiatan survei ini dilakukan pada Selasa (9/5) kemarin ini. Adapun untuk pelaksanaannya, itu oleh Dinas PUPR Sukabumi,” tandasnya.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan











