JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi melaksanakan bimbingan teknis penanganan pendampingan kasus bagi Tenaga Motekar.
Kepala Dinas DP3A Kab Sukabumi Eki Radiana Rizki menyampaikan, Tenaga Motekar merupakan mitra kerja yang sering bersama-sama menangani berbagai kasus. Baik itu kasus kekerasan terhadap anak, perempuan ataupun Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Untuk mendapatkan pemahaman yang sama dalam penanganan dan pendampingan terhadap korban, DP3A mengadakan Bimtek ini,” ujar Eki, Senin (29/05/2023).
Adapun anggaran dalam Bimtek Penanganan Pendampingan Kasus bagi Tenaga Motekar tersebut yakni bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2023.
Lalu, kata Eki, sekaligus menghadirkan para narasumber yang sekaligus merupakan praktisi profesional yang sering melakukan penanganan dan pendampingan kasus di lapangan di wilayah Kabupaten Sukabumi.
“Kita juga hadirkan yaitu Dikdik Hardy M., Psi tenaga Psikolog, materi Early Warning System Kekerasan Seksual terhadap Anak; Jejen Nurjanah Ketua SBMI Sukabumi, materi Pengalaman SBMI dalam Penanganan Kasus PMI/TPPO dan Reni Setiawati, SH, Advokat, materi Perlindungan Anak dan Perempuan,” tandansya.
Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post