Polisi Ringkus Lima Pengedar Narkoba di Sukabumi 

Senin, 8 Mei 2023 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Satuan Reserse Narkoba, Polres Sukabumi Kota mengamankan lima pelaku kasus peredaran narkoba di tiga kecamatan dengan empat kasus dalam seminggu terakhir ini.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, dari kasus peredaran narkotika jenis sabu tersebut pihaknya menetapkan sejumlah lima orang tersangka, dua di antaranya merupakan kakak beradik.

“Dalam seminggu terakhir tersebut kami juga menyita sebanyak 27,41 gram sabu,” ujar Ari kepada wartawan, Senin (08/05/2023).

Sambung dia, adapun kelima tersangka yakni FA (30), SR (24) ditangkap dari TKP yang sama. Sementara hasil pengembangan mengarah lagi ke bandarnya, masing-masing antara FA dan SR.

“Mereka kita ringkus di tiga kecamatan yakni Kecamatan Cikole satu kasus, Kecamatan Cisaat dua kasus, dan Kecamatan Cibeureum satu kasus,” jelasnya.

Dari kelima tersangka, selain sabu seberat 27,41 gram, juga diamankan empat buah alat hisap bong, empat buah timbangan, lima unit hp berbagai merek dan satu buah tas selempang warna hitam.

“Dengan penangkapan ini kita berkomitmen bahwa Polres Sukabumi Kota tidak memberikan ruang kepada peredaran narkoba. Kita akan melaksanakan pengembangan dari 5 tersangka yang kita amankan ini, mudah-mudahan mohon doa dan kerjasamanya agar kita bisa mengembangkan ke arah bandarnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, kelima tersangka tersebut melakukan modus pengedaran barang haram itu dengan cara sistem tempel, yang telah dilakukan selama satu sampai dua tahun

Atas perbuatannya, kelima tersangka dikenai pasal Pasal 112 ayat 1, ayat 2, Pasal 114 ayat 1, ayat 2 undang undang republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

LSM Gapura Desak Kejari Periksa Proyek Air Minum ‘Bobrok’ di Caringin
Banjir Luapan Sungai Rendam 20 Rumah di Cibadak
Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia
Bupati Sukabumi dan Penasihat Presiden Resmikan Huntap untuk Korban Bencana
Polusi Debu Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Menghantui Warga Karangtengah Sukabumi
Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok
Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu
Wujudkan Harapan Warga, Danrem 061/SK Letakkan Batu Pertama Jembatan Perintis Garuda di Sukabumi

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:05 WIB

LSM Gapura Desak Kejari Periksa Proyek Air Minum ‘Bobrok’ di Caringin

Sabtu, 18 April 2026 - 20:57 WIB

Banjir Luapan Sungai Rendam 20 Rumah di Cibadak

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia

Kamis, 16 April 2026 - 15:04 WIB

Bupati Sukabumi dan Penasihat Presiden Resmikan Huntap untuk Korban Bencana

Senin, 13 April 2026 - 17:40 WIB

Polusi Debu Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Menghantui Warga Karangtengah Sukabumi

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777