JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Sukabumi belum lama ini menggelar bimbingan teknis pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.
Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari yakni 1 sampai 2 Maret 2023 di Hotel Augusta, Jalan Cikukulu Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi. Diikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan peserta dari kecamatan se-Kabupaten Sukabumi.
Sekretaris DPTR Kabupaten Sukabumi, Havid Fauzi mengatakan, tujuan kegiatan tersebut memberikan pembekalan kepada seluruh stakeholders mengenai regulasi tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.
“Selain memiliki nilai ekonomis yang dapat dicadangkan sebagai sumber pendukung kehidupan manusia di masa mendatang, tanah juga mengandung aspek spiritual dalam lingkungan dan kelangsungan hidupnya,” ucap Havid saat dikonfirmasi pada Senin (20/03/2023).
Havid menuturkan, tanah merupakan salah satu modal dalam pembangunan untuk mencapai kemakmuran. Karena itu, diperlukan strategis dalam peruntukannya. Mengingat betapa pentingnya arti tanah bagi warga dan negara.
“Proses pengadaan Tanah ini diatur dalam beberapa dasar hukum, yaitu Undang-undang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja,” jelas dia.
Kemudian, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Cipta kerja, dan Permen ATR/BPN Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021.
Lebih lanjut, melalui kegiatan tersebut pihaknya berharap dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai tahapan pengadaan tanah. Baik pengadaan tanah skala kecil, maupun skala besar serta pengetahuan mengenai Penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT).
“Kegiatan Bimbingan Teknis ini diharapkan dapat ikuti dengan baik oleh para peserta sehingga ilmu dan pengetahuan mengenai Pengadaan Tanah yang disampaikan oleh para Narasumber diperoleh secara maksimal,” tandasnya.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan












