JURNALSUKABUMI.COM – Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (PLUT-KUMKM) Kabupaten Sukabumi bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi terkait perizinan usaha dan perlindungan kerja, Senin (13/03/2023).
Kegiatan tersebut diikuti bagi para pelaku bagi para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) se-wilayah Desa/ Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi dan dipusatkan di Aula Kantor Desa Pabuaran.
Ketua Harian Aktivasi PLUT-KUKM Kabupaten Sukabumi, Aam Abdussalam menyampaikan, pertemuan ini sangat penting karena pemerintah sedang memperhatikan betul para pelaku UMKM.
“Pelaku UMKM penting memahami dan harus selalu membuka akses untuk kemajuan usahanya, salah satunya adalah dengan mendaftarkan izin usahanya,serta melindungi dirinya dengan BPJS Ketenagakerjaan,” paparnya.
Ia juga menambahkan, pelaku UMKM harus mau membuka diri untuk mengembangkan potensi usahanya, agar pelaku usaha kecil tidak kalah saing dengan pengusaha besar.
“Alhamdulilah, seluruh peserta sangat antusias mengikuti acara dan mereka fokus untuk mendengarkan pemaparan dari para pemateri,” ucap Aam.
Sementara itu, Kepala Desa Pabuaran, Sajidin mengatakan, kegiatan sosialisasi ini sangat penting, mengingat mereka terutama para pelaku UMKM membutuhkan informasi yang berhubungan dengan kemajuan usahanya.
“Kami sangat bergembira karena pemerintah bisa hadir di tengah-tengah pelaku UMKM, serta momentum seperti ini sangat kami nantikan,” ujarnya.
“Kami juga berharap, ke depan kegiatan yang sama akan terus dilakukan oleh pemerintah maupun lembaga lain, agar para pelaku UMKM dapat memahami pentingnya perizinan dan perlindungan kerja,” harapnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Harian Aktivasi PLUT, Aam Abdul Salam beserta jajaran, ARK dari BPJS Ketenagakerjaan Andri Khotimuwahid, Kepala Desa Pabuaran H. Sajidin dan staf, Babinkamtibmas dan para pelaku UMKM.
Redaktur: Ujang Herlan












