Bapemperda DPRD Kota Sukabumi Serahkan Pembahasan Raperda P4GN ke Pansus

Senin, 13 Maret 2023 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD kota Sukabumi, H. Mulyono, mengatakan, Raperda Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika, tinggal menunggu pembahasan di panitia khusus (Pansus).

“Sebenarnya tugas kami sebagai Bapemperda sudah selesai, karena raperda itu kami serahkan lagi ke Pimpinan DPRD. Sebab, pembahasannya nanti akan di lakukan oleh panitia khusus (Pansus),” kata politisi Partai Nasdem, H. Mulyono, Senin (13/3/2023).

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika kata dia, telah mengantongi naskah akademik dan tinggal menunggu hasil pengesahan panitia khusus.

Pada bagian lain dia menjelaskan, Bapemperda bersama Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi sudah melakukan rapat kerja mengenai raperda P4GN dan Prekursor Narkotika.

Kendati demikian kata dia, Raperda P4GN dan Prekursor Narkotika itu pembahasnya ditugaskan ke Bapemperda. Namun, keputusan akhirnya tetap ada di Ketua DPRD.

“Bisa saja, Bapemperda di tugaskan untuk melakukan pembahasan Raperda tersebut.Tapi, tetap arahan dari Ketua DPRD,” ucap Mulyono.

Sementara itu, Kasubag Dokumentasi dan Informasi Hukum, pada Bagian Hukum Pemkot Sukabumi, Tri Sari Setiati, mengungkapkan, jika Raperda P4GN dan Prekursor Narkotika itu merupakan pembahasan di triwulan pertama bersama Bapemperda.

“Sebelumnya, raperda tersebut sudah dilakukan dulu pembahasan secara internal, dengan  para SKPD dan BNN Sukabumi.”Jadi, sebelum diserahkan ke DPRD, kami dari panitia penyusunan (Pansus) perda tingkat eksekutif sudah melakukan pembahasan,” terangnya.

Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Oknum Kades Tamanjaya Positif Sabu, Dewan Batman Soroti Ciemas Darurat Narkoba
DPRD Sukabumi Dorong Dua Regulasi Strategis, Disabilitas Disahkan dan Ketenagakerjaan Dibahas
DPRD Dorong Pelaku Usaha Bangun Wisata yang Aman, Nyaman, dan Berkesan
DPRD Mulai Bahas Perubahan Tirta Jaya Mandiri Jadi Perseroda, Komisi III Ditunjuk Jadi Pansus
DPRD Sukabumi Ketuk Kesepakatan KUA-PPAS 2026, Pembahasan Perubahan APBD Segera Bergulir
DPRD Dorong Penataan Parkir Jadi Pintu Masuk Benahi Pariwisata Sukabumi
Ketua DPRD Budi Azhar: AKBP Benny Cahyadi Bawa Semangat Baru untuk Kabupaten Sukabumi
APBD 2025 Masuki Tahap Akhir, DPRD dan Pemkab Sukabumi Rampungkan Proses Menuju Perda

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Oknum Kades Tamanjaya Positif Sabu, Dewan Batman Soroti Ciemas Darurat Narkoba

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:07 WIB

DPRD Sukabumi Dorong Dua Regulasi Strategis, Disabilitas Disahkan dan Ketenagakerjaan Dibahas

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:28 WIB

DPRD Dorong Pelaku Usaha Bangun Wisata yang Aman, Nyaman, dan Berkesan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:02 WIB

DPRD Mulai Bahas Perubahan Tirta Jaya Mandiri Jadi Perseroda, Komisi III Ditunjuk Jadi Pansus

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:44 WIB

DPRD Sukabumi Ketuk Kesepakatan KUA-PPAS 2026, Pembahasan Perubahan APBD Segera Bergulir

Berita Terbaru