Bapemperda DPRD Kota Sukabumi Serahkan Pembahasan Raperda P4GN ke Pansus

Senin, 13 Maret 2023 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD kota Sukabumi, H. Mulyono, mengatakan, Raperda Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika, tinggal menunggu pembahasan di panitia khusus (Pansus).

“Sebenarnya tugas kami sebagai Bapemperda sudah selesai, karena raperda itu kami serahkan lagi ke Pimpinan DPRD. Sebab, pembahasannya nanti akan di lakukan oleh panitia khusus (Pansus),” kata politisi Partai Nasdem, H. Mulyono, Senin (13/3/2023).

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika kata dia, telah mengantongi naskah akademik dan tinggal menunggu hasil pengesahan panitia khusus.

Pada bagian lain dia menjelaskan, Bapemperda bersama Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi sudah melakukan rapat kerja mengenai raperda P4GN dan Prekursor Narkotika.

Kendati demikian kata dia, Raperda P4GN dan Prekursor Narkotika itu pembahasnya ditugaskan ke Bapemperda. Namun, keputusan akhirnya tetap ada di Ketua DPRD.

“Bisa saja, Bapemperda di tugaskan untuk melakukan pembahasan Raperda tersebut.Tapi, tetap arahan dari Ketua DPRD,” ucap Mulyono.

Sementara itu, Kasubag Dokumentasi dan Informasi Hukum, pada Bagian Hukum Pemkot Sukabumi, Tri Sari Setiati, mengungkapkan, jika Raperda P4GN dan Prekursor Narkotika itu merupakan pembahasan di triwulan pertama bersama Bapemperda.

“Sebelumnya, raperda tersebut sudah dilakukan dulu pembahasan secara internal, dengan  para SKPD dan BNN Sukabumi.”Jadi, sebelum diserahkan ke DPRD, kami dari panitia penyusunan (Pansus) perda tingkat eksekutif sudah melakukan pembahasan,” terangnya.

Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

DPRD Minta Pemerataan Infrastruktur di Kota Sukabumi pada RKPD 2027
DPRD Kabupaten Sukabumi Terima Audiensi Aliansi Kaum Muda, Bahas Keterbukaan Reses
DPRD Kota Sukabumi: Wacana WFH ASN Perlu Dikaji Ulang agar Tak Timbulkan Gejolak
DPRD Sukabumi Soroti Bonus Produksi PLTP Salak, Dorong Revisi Aturan dan Keberpihakan ke Warga
Hergun Ingatkan ASN WFH Jumat Jangan Malah ‘Mager’
ASN WFH Tiap Jumat! Kang Budi Azhar: Pelayanan Publik Harus Tetap Prima
Paripurna DPRD, Pemkab Sukabumi Klaim Mayoritas Indikator 2025 Lampaui Target
Pantau Arus Balik dan Wisata, DPRD Sukabumi Apresiasi Dedikasi Petugas di Lapangan

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 20:08 WIB

DPRD Minta Pemerataan Infrastruktur di Kota Sukabumi pada RKPD 2027

Selasa, 7 April 2026 - 00:50 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Terima Audiensi Aliansi Kaum Muda, Bahas Keterbukaan Reses

Senin, 6 April 2026 - 06:32 WIB

DPRD Kota Sukabumi: Wacana WFH ASN Perlu Dikaji Ulang agar Tak Timbulkan Gejolak

Rabu, 1 April 2026 - 13:42 WIB

DPRD Sukabumi Soroti Bonus Produksi PLTP Salak, Dorong Revisi Aturan dan Keberpihakan ke Warga

Rabu, 1 April 2026 - 09:40 WIB

Hergun Ingatkan ASN WFH Jumat Jangan Malah ‘Mager’

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777