JURNALSUKABUMI.COM – Hari pertama pada Maret ini, Pertamina umumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi pada Rabu (1/3/2023).
BBM non subsidi yang mengalami kenaikan diantaranya jenis Pertamax (RON 92) dan Pertamax Turbo (RON 98). Dua jenis ini harganya melonjak di sejumlah provinsi termasuk Jawa Barat, termasuk juga di Kota Sukabumi. Harga pertamax naik menjadi Rp13.300, dari sebelumnya Rp12.800 per liter
Dari pantauan di SPBU Pertamina Situ Awi yang berlokasi di Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, antrean kendaraan cukup ramai, namun di pengisian BBM jenis Pertalite.
Untuk antrian di pengisian Pertamax, terpantau hanya ada sejumlah kendaraan yang datang bergantian.
“Baru tahu (harga naik) tadi soalnya. Baru tahu banget ini juga dikasih tahu. Kan naiknya dikit ya tiba-tiba turun terus naik lagi sekarang naik lagi kan, naiknya dikit sih ya seribuan ya,” ungkap salah seorang pengendara motor, Indra.
Menurutnya, informasi kenaikan BBM non subsidi walau dirasa mendadak namun tidak begitu memberatkan. Dia berujar, alasan sejauh ini masih menggunakan Pertamax karena dalam proses pengisian tidak menyita waktu yang lama karena antrian.
“Ngelihat keuangan sih ya. Tapi sebenarnya sih, satu kalau Pertamax kan ga nyita waktu kalau Pertalite pasti ngantri di mana-mana,” ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang petugas SPBU yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, pembeli BBM jenis Pertamax di SPBU Situ Awi sejauh ini belum mengalami penurunan.
“Antrean Pertamax masih kaya biasa, soalnya kebanyakan belum pada tahu. Kayaknya tadi mulai naiknya pas jam 12 malam,” jelasnya.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Usep Mulyana











