Beli Via Online, Polisi Ringkus Pengedar Obat-obatan Terlarang

Rabu, 15 Februari 2023 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota meringkus VA (27), terduga penyalahgunaan sediaan farmasi tanpa izin edar di Jalan Lingkar Selatan Baros Kota Sukabumi, Selasa (14/02/2023) sore.

Dari tangan pemuda berusia 27 tahun tersebut polisi berhasil mengamankan 500 butir obat-obatan jenis Tramadol HCI dan satu unit telepon genggam.

Kepada petugas, VA mengaku membeli barang tersebut secara online dari salah satu marketplace untuk dijual dan diedarkan kembali di wilayah Sukabumi.

“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, tepatnya hari Selasa kemarin, kami berhasil mengungkap dan menangkap terduga penyalahgunaan obat-obatan tanpa izin edar beserta barang bukti obat-obatan jenis Tramadol HCI sebanyak 500 butir,” kata Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, Akp Yudi Wahyudi dalam keterangannya, pada Rabu (14/2/2023).

Yudi mengatakan, pengungkapan tersebut berhasil dilakukan berkat informasi dari masyarakat. Sehingga bisa mencegah peredaran sediaan farmasi tanpa izin yang tentunya sangat berbahaya bagi yang mengkonsumsi.

“Kami dari pihak Kepolisian menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghindari narkoba maupun obat-obatan tanpa izin edar. Mari sama-sama kita wujudkan Kota Sukabumi ini menjadi kota yang disiplin dan zero Narkoba,” tandasnya.

Atas perbuatannya, VA terancam pasal 197 jo pasal 106 ayat (1) Subsider pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman lima belas tahun penjara.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Ratusan Massa GCB Geruduk SPPG Cireundeu: Sampaikan 7 Tuntutan, Apa Saja?
Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:55 WIB

Ratusan Massa GCB Geruduk SPPG Cireundeu: Sampaikan 7 Tuntutan, Apa Saja?

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Berita Terbaru