Jumat Curhat, Polsek Palabuhanratu Bareng Dishub Tanggapi Ragam Keluhan Ini 

Jumat, 6 Januari 2023 - 15:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Polsek Palabuhanratu didampingi Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi menanggapi berbagai keluhan para sopir beserta ojek pangkalan yang beroperasi di seputar Terminal Tipe B Palabuhanratu.

Keluhan tersebut mengenai tidak adanya razia secara manual untuk memberikan kenyamanan dan ketertiban bagi pengendara yang melintas. Pasalnya banyak anak di bawah umur mengendarai kendaraan.

“Kami mendapat keluhan dari Pak Iwan Kepala Terminal Palabuhanratu. Ia mengeluhkan dengan tidak adanya oprasi kepolisian yang mengantarkan ke terminal. Sebetulnya banyak anak kecil, ibu-ibu, yang tidak punya SIM, tidak pake helm,” ujar Kapolsek Palabuhanratu Kompol Mangapul Simangunsong, Jumat (6/1/2023).

Ia yang menugaskan Aipda Taufik, dan Aipda Deden dari unit Binmas itu, selain mendengar keluhan warga. Dirinya memberikan solusi atau pencerahan agar perekonomian ojek pangkalan terbantu. Terlebih Kapolri menginstruksikan tilang manual ditiadakan.

“Tilang manual ditiadakan oleh sebab itu, untuk menampung keluhan tentang oprasi akan kita tindaklanjuti, melaporkan ke pimpinan yang nantinya membuat suatu kebijakan untuk meningkatkan ketertiban masyarakat,” terangnya.

Selain itu, ada pula keluhan dari sopir Elf jurusan Palabuhanratu – Bayah Banten. Dirinya meminta taksi gelap segera ditindak karena dapat berpengaruh terhadap penumpang itu sendiri.

“Kemudian Ajis sopir Elf, ia mengeluhkan sudah beberapa waktu kurangnya penumpang karena adanya taksi gelap dalam artian seseorang merental kendaraan untuk menjemput dan mengantar penumpang oleh kendaraan rental tersbut,” tuturnya.

Dengan adanya hal ini kata ia, pihak kepolisian bersama Dinas Perhubungan bakal mengkaji mengenai aturan yang ada. “Koflen atas taksi gelap, akan konsultasi dengan polres kemudian dishub terkait regulasi atau aturan tentang taksi gelap,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

BGN Hentikan Operasional 58 SPPG di Sukabumi, Ini Penyebabnya!
Kejati Jabar Tahan Sekretaris DPRD Indramayu Terkait Korupsi Tunjangan Senilai Rp18,7 Miliar
Babak Baru SPPG Nagrak Utara III, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Permintaan Rp1 Miliar dari YMQI
Viral Adu Jotos di Padepokan Ciracap, Dua Orang Kini Berstatus Tersangka
Siap Hadapi Gugatan, Kuasa Hukum SPPG Nagrak Utara III Bantah Pengalihan Yayasan Sepihak
Dugaan Pengalihan Yayasan Picu Sengketa Dapur MBG Nagrak Utara III, Mutiara Qolbu Tempuh Jalur Hukum
Pengukuran Lahan Eks HGU PT AJA Difasilitasi Polisi, Tokoh Palabuhanratu Lengkapi Bukti Siapkan Gugatan PTUN
Sengketa Lahan Eks HGU PT AJA, Tokoh Palabuhanratu Penuhi Undangan Klarifikasi Polisi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:49 WIB

BGN Hentikan Operasional 58 SPPG di Sukabumi, Ini Penyebabnya!

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kejati Jabar Tahan Sekretaris DPRD Indramayu Terkait Korupsi Tunjangan Senilai Rp18,7 Miliar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:55 WIB

Babak Baru SPPG Nagrak Utara III, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Permintaan Rp1 Miliar dari YMQI

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:13 WIB

Viral Adu Jotos di Padepokan Ciracap, Dua Orang Kini Berstatus Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Siap Hadapi Gugatan, Kuasa Hukum SPPG Nagrak Utara III Bantah Pengalihan Yayasan Sepihak

Berita Terbaru