Awal Tahun 2023, Pembuatan SIM di Kota Sukabumi Mulai Meningkat

Selasa, 3 Januari 2023 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Memasuki awal tahun 2023, pemohon pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Sukabumi Kota, mengalami peningkatan.

Hal itu terlihat sejak Senin (2/2/2022) lalu, puluhan orang mendaftar untuk membuat SIM A dan C tetapi dari sekian banyak pemohon yang dapat lolos hanya beberapa orang saja.

Baur Sim Satlantas Polres Sukabumi Kota, Aiptu Asep Rahmat mengatakan, pemohon pembuatan SIM pada awal tahun ini mengalami peningkatan, dalam sehari rata-rata tidak kurang dari 30 orang lebih.

“Ya, awal tahun sekarang cukup ada peningkatan meskipun tidak signifikan,” kata Asep saat dikonfirmasi pada Selasa (03/1/2022).

Menurutnya, jika melihat dari data yang ada mayoritas pemohon kebanyakan membuat SIM C. Permohonan membuat SIM C cukup tinggi dibanding SIM A. Hari ini saja, dari sepulung orang pemohon hanya beberapa saja yang bisa lolos untuk tahap berikutnya.

Disinggung soal layanan SIM keliling, dirinya menerangkan, Satlantas Polres Sukabumi Kota terus menggalakan pelaksanaan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling untuk wilayah Kota Sukabumi.

Hal itu untuk mempermudah bagi masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan masa berlaku SIM. Dengan adanya layanan SIM keliling ini, masyarakat dapat melakukan perpanjangan masa berlaku SIM tanpa harus langsung datang ke kantor Satlantas Polres Sukabumi Kota.

“Bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan SIM A ataupun SIM C bisa datang ke lokasi Bus SIM keliling yang sudah disediakan,” jelasnya.

Dia menambahkan, Satlantas hanya menerima perpanjangan SIM A dan SIM C bagi masyarakat yang menggunakan pelayanan SIM keliling.

“Sedangkan, pembuatan SIM baru atau yang telah habis masa berlakunya lebih dari setahun tidak dapat dilakukan pada program pelayanan SIM keliling ini, masyarakat yang telah habis masa berlaku SIM dapat langsung datang ke Satlantas Polres Sukabumi Kota,” tandasnya.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Pemkab Sukabumi Perkuat Layanan Publik, 95 Pejabat Fungsional Resmi Dilantik
Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Emak-emak Terdampak Pergeseran Tanah di Bantargadung Tagih Janji Relokasi
Fatal! Dokumen MCU Tertukar, Kesempatan Kerja Warga Sukabumi Nyaris Terancam
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Pengembang Perum Pratama Residence Cijulang Kembali Didemo, Warga: Stop Janji Busuk! 
Truk Wingbox Terguling Usai Hantam Mobil Listrik BYD di Exit Tol Parungkuda

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:01 WIB

Pemkab Sukabumi Perkuat Layanan Publik, 95 Pejabat Fungsional Resmi Dilantik

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:52 WIB

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda

Senin, 29 Juni 2026 - 13:56 WIB

Emak-emak Terdampak Pergeseran Tanah di Bantargadung Tagih Janji Relokasi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:34 WIB

Fatal! Dokumen MCU Tertukar, Kesempatan Kerja Warga Sukabumi Nyaris Terancam

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:12 WIB

Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar

Berita Terbaru