JURNALSUKABUMI.COM – Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Sukabumi, Nunung Nurhayati, mengikut Kegiatan Verifikasi dan Validasi Integrasi Data Spasial DAK 2023, di Hotel Novotel Lombok Resort & Villas, Selasa (20/12/22).
Kegiatan tersebut, menindaklanjuti Surat dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Nomor : 18903/PP.04.02/Dt.3.1/T/12/2022 Tanggal 12 Desember 2022.
Perihal Verifikasi dan Validasi Integrasi Data Spasial DAK Tematik 4 dan Pengembangan Food Esatate dan DAK Tematik 5 serta Penguatan Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP) Tahun 2023. Kadiskan Nunung Nurhayati didampingi Subkoor Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan, Susanti Mariam.
Dalam kegiatan tersebut dibahas seputar Pada kegiatan tersebut disampaikan arahan pemenuhan data spatial dalam pendekatan THIS (Tematik, Holistik, Integratif, dan Spasial) untuk perencanaan, monitoring, evaluasi dan pelaporan.
“Arahan pemenuhan data spasial dimaksudkan adalah untuk proses pengelolaan DAK sehingga perencanaan dan implementasi menjadi tepat sasaran, memudahkan dalam pemantauan,” kata Nunung.
Selain itu kata dia, arahan pemenuhan data spasial juga memudahkan dalam pengelolaan DAK pada skala nasional, baik untuk perencanaan, pemantauan dan evaluasi.
Arahan pemenuhan data spasial mengembangkan standarisasi dalam pengadaan, penyiapan, dan penggunaan data dan informasi geospatial untuk perencanaan dan sinkronisasi.
Layout peta yang harus disiapkan diantaranya Layout Peta Per-Bidang DAK yaitu bidang pertanian, bidang irigasi, bidang jalan dan bidang perikanan. Gabungan Peta Bidang DAK tersebut berdasarkan menu dan dibuat dalam layout yang terintegrasi.
Harapannya yaitu tersusunnya perencanaan atau usulan yang dibentuk dalam satu kawasan untuk menciptakan ketahanan pangan berdasarkan data spasial yang dibentuk dalam layout peta yang terintegrasi
Redaktur: Usep Mulyana












