JURNALSUKABUMI.COM – Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi meresmikan gedung baru Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) untuk pengujian kendaraan bermotor oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, Senin (19/12/2022).
Pria yang akrab disapa Kang Fahmi ini mengatakan, pembangunan gedung tersebut sempat tertunda pada tahun 2018, imbas dari pandemi Covid-19.
“Peresmian pengujian kendaraan bermotor dalam gedung baru ini kita lakukan pada hari ini. Kenapa baru kita lakukan peresmian hari ini, karena sempat tertunda setelah pembangunan di 2018,” kata Kang Fahmi.
Selain itu, dia menyebut, hal itu juga terkait hubungan dengan operasional dan terkait dengan pandemi. Sehingga baru di akhir tahun 2022 baru bisa diresmikan.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sarana pendukung yang lain ini bisa kita tuntaskan, sarana pendukung yang lainnya,” ujar dia.
Dalam peresmian tersebut, terdapat beberapa mesin pengujian terbaru yang dimiliki Dishub Kota Sukabumi. Dirinya pun mengajak kepada masyarakat agar dapat melakukan pengujian kendaraan secara berkala.
“Intinya bagaimana kita menghadirkan transportasi publik yang aman bagi masyarakat. Saya juga mengajak kepada masyarakat, mari seluruhnya kita melaksanakan pengujian secara berkala,” tutur dia.
Lebih lanjut, menurut Kang Fahmi, pengujian kendaraan tersebut penting karena agar pemilik dapat mengetahui kondisi kelayakan kendaraannya.
“Karena insyaallah dengan rutin melaksanakan pengujian kendaraan secara berkala ini, kita bisa mengetahui kondisi kesehatan dari kendaraan kita. Sama seperti tubuh ini juga harus di cek berkala, sehingga kita tau kondisinya seperti apa,” imbuhnya.
Kendati masih terdapat beberapa fasilitas pendukung yang belum rampung, dirinya memastikan akan menuntaskan dalam waktu dekat.
“Tadi saya sampaikan dalam waktu dekat ini kita akan coba menuntaskan dan menyelesaikan sarana pendukung yang blm tuntas,” pungkasnya.
Sementara, Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Kota Sukabumi, Endro menuturkan, lokasi terbaru kali ini lebih luas sehingga dapat menampung lebih banyak kendaraan yang akan melakukan pengujian.
“Sekarang 9 meter di depan lengkaplah, untuk 9 item kita lengkap sekarang. Kalau yang kemarin ingin diajukan sih kita akreditasi B, semoga tahun ini ketika sudah pindah ksni akreditasinya jadi A,” kata Endro.
Endro menuturkan, adapun fasilitas pendukung seperti pemagaran dan irigasi itu masih dalam tahap proses pembangunan.
“Sedang diajukan, untuk infrastruktur pendukung. Kalau infrastruktur intinya kan udah selesai, proses pengujian itu bisa dilakukan. Cuma infrastruktur ini kaya parkir dan sebagainya, pemagaran, irigasi sedang diajukan, tadi kan dari Pak Wali Kota seperti itu,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, proses pengecekan kendaraan bermotor tersebut meliputi mulai dari pra ujian, yaitu dilihat dari kelengkapan kendaraan.
Kemudian kedua nanti ada uji emisi, ketiga uji speedometer, keempat dari uji lampu, kelima nanti side slip, keenam black teaser, ketujuh di polongan. Selanjutnya, tahap delapan dan sembilan itu yakni uji noise sound level tester serta ketebalan kaca.
“Pertama akses, kalau dulu kan aksesnya di kota. Itu kendaraan besar gak bisa masuk, jadi harus ada izin, kalau tronton dan sebagainya gak bisa masuk harus ada izin ke pihak kepolisian. Sekarang alhamdulilah, karena ini tidak masuk kota jadi tidak perlu izin, artinya akses bisa dimasuki siapa aja,” jelas dia.
Dia menyebut, sebelumnya kendaraan yang akan melakukan pemeriksaan terbatas luas lokasi. Terutama pada puncak pemeriksaan, sehingga menyebabkan kemacetan.
“Dulu, untuk kendaraan tertentu susah karena masih di kota, kedua lahan parkir ketika ada disana pada puncak pemeriksaan bisa sampai 90 kendaraan. Nah itu sebabkan kemacetan, sekarang alhamdulilah kan tertampung disni, lahan parkir luas. Selanjutnya fasilitas pendukung dan sebagainya, terutama untuk pengujian lebih lengkap,” tandasnya.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan












