JURNALSUKABUMI.COM – Seorang bocah perempuan berinisial A (14) warga asal Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi ditemukan di sebuah rumah kosong. Ia sempat hilang sejak Selasa 1 November 2022 atau selama delapan hari, pihak keluarga pun melaporkan ke Polisi dan menyebar poster anak hilang di media sosial.
Kapolsek Sukalarang, AKP Asep Jenal Abidin, mengatakan, A dilaporkan hilang oleh ibunya yang berinisial I (69) pada Selasa 8 November 2022 sekitar pukul 10.00 WIB.
Berdasarkan informasi dan hasil penyelidikan dalam waktu 11 Jam, A akhirnya bisa ditemukan oleh pihak Kepolisian di daerah perbatasan Sukabumi-Cianjur.
“Setelah adanya laporan kami melakukan pencarian dengan berdasarkan informasi dari hasil penyelidikan akhirnya sekitar pukul 21.00 WIB kita bisa menemukannya di rumah kosong,” kata Asep saat dikonfirmasi, pada Rabu (9/11/2022)
Asep menuturkan, anak perempuan itu pergi meninggalkan rumah setelah dimarahi kakak kandungnya. Selama delapan hari hilang, A mengaku pergi bermain dan bergabung bersama anak jalanan.
“Pada saat keluar rumah (kabur) menggunakan kemeja kotak-kotak warna hitam putih dan menggunakan celana jeans panjang warna abu-abu,” ujar dia.
Saat ini, remaja berusia 14 tahun yang hilang selama delapan hari itu sudah dijemput oleh pihak Keluarganya dan dari pihak perwakilan Kantor Desa setempat. “Sudah (pulang) semalam keluarganya bersama orang Desa menjemput ke sini, Kantor Polisi,” pungkasnya.
Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor












