JURNALSUKABUMI.COM – Disiplin, jujur, dan tegas. Tiga kata itu sepertinya sudah melekat di diri Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Siju, S.H., M.H. Termasuk, dalam menjalankan amanahnya sebagai orang nomor satu di Koprs Adhyaksa di kabupaten terluas kedua di Jawa dan Bali.
“Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi senantiasa menjadi lembaga yang lebih informatif dan fungsional, selain itu juga untuk mewujudkan peran Kejaksaan yang lebih tegas, bersih, serta transparan, dalam menjalankan fungsinya,” tegas mantan Kajari Bulungan, Sumatera Utara yang masih berada dalam wilayah hukum Kejati Kaltim ini.
Meski baru seumur jagung menjabat Kejari Kabupaten Sukabumi meneruskan estafet kepemimpinan dari Bambang Yunianto, S.H., ayah satu anak ini langsung menyolidkan jajarannya. Tujuannya, menciptakan kekompakan sehingga harapan melayani masyarakat akan lebih optimal.
Suami dari Ny. Amelia Anggryani ini memastikan jajarannya akan bekerja sesuai amanat UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 tahun 2021 tentang Kejaksaan yang telah menempatkan posisi dan fungsi Kejaksaan dengan karakteristik tersendiri.
“Tentu saja bekerja dengan santun dan humanis. Dengan begitu kemanfaatan kejaksaan dirasakan langsung oleh masyarakat,” pesan penikmat kopi hitam ini saat berbicang dengan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sukabumi Raya, Eman Sulaeman alias Kang Sule.
Tak lupa, Kajari yang sempat menjabat Kasi Intel Tanjung Perak Surabaya ini mengingatkan sesuai dengan perkembangan dan kemajuan zaman, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi harus mampu melaksanakan pembaruan dalam berbagai bidang kehidupan.

“Pembaruan di sini guna membentuk jati dirinya sebagai “institusi negara”, bukan institusi penguasa,” tandasnya.
Redaktur: Ujang Herlan












