Paripurna DPRD, Bupati: Raperda APBD T.A. 2023 Instrumen Kunci Memacu Pertumbuhan Ekonomi

Rabu, 19 Oktober 2022 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD T.A. 2023, merupakan instrumen kunci untuk memacu pertumbuhan ekonomi, mengendalikan inflasi dan meningkatkan pendapatan masyarakat.

Hal itu dikatakan bupati, saat menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda tentang APBD T.A. 2023, dalam rapat Paripurna DPRD  Kabupaten Sukabumi, Rabu  (19/10/22).

“Dalam APBD T.A. 2023, upaya meningkatkan pendapatan masyarakat, merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi  dampak Covid-19,” Ujarnya.

Marwan mengapresiasi seluruh fraksi-fraksi DPRD yang telah memberikan saran, dukungan serta penegasan yang telah disampaikan dalam sidang paripurna DPRD pada selasa 18 Oktober 2022 kemarin.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi kata dia, akan terus berupaya mendukung peningkatan ekonomi masyarakat dengan prinsip kolaboratif dan keterpaduan. Terutama di sektor agribisnis dan pariwisata. Program itu diyakini dapat memberikan multiplayer efek yang besar, terutama terhadap peningkatan ekonomi pelaku UMKM serta mendorong peningkatan investasi di Kabupaten Sukabumi.

“Kami akan selalu melakukan inovasi dan kreativitas dalam pengelolaan sumberdaya PAD yang sesuai dengan perundang- undangan, terutama dalam perubahan sektor pariwisata,” ungkapnya.

Walaupun dalam Permendagri  telah  menerbitkan pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2023 pada 29 September 2022 lalu, Pemerintah Daerah akan terus berusaha dalam menyampaikan dokumen Raperda APBD T.A. 2023 ini. Hal itu guna terciptanya ketepatan waktu yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Maka dari itu setelah ditandatanganinya nota kesepakatan kebijakan umum APBD dan PPAS Tahun 2023 antara Bupati dengan pimpinan DPRD, juga akan dilakukan penyesuaian tanpa melakukan perubahan nota kesepakatan tentang kebijakan umum APBD dan PPAS T.A. 2023 tersebut,” ujarnya.

Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis, Tanah Telantar dan Transportasi Jadi Fokus
Reses Dewan Badot di Bojonggenteng, Infrastruktur dan Pertanian Jadi Prioritas
DPRD Dorong Penguatan UMKM dan Pertanian, Ekonomi Warga Jadi Fokus Reses Dewan Jajah
DPRD Soroti Status Tanah Warga, Aspirasi Mengemuka dalam Reses di Cikakak
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
DPRD Sukabumi Serap Aspirasi Warga Waluran, Infrastruktur Jalan Jadi Keluhan Utama
Warga Sampaikan Berbagai Usulan, Teddy Setiadi Siap Kawal hingga Masuk Program Pembangunan
Jemput Aspirasi Warga, 49 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Geber Reses Ke-2 di 147 Titik

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:12 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis, Tanah Telantar dan Transportasi Jadi Fokus

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:39 WIB

Reses Dewan Badot di Bojonggenteng, Infrastruktur dan Pertanian Jadi Prioritas

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:37 WIB

DPRD Dorong Penguatan UMKM dan Pertanian, Ekonomi Warga Jadi Fokus Reses Dewan Jajah

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:10 WIB

DPRD Soroti Status Tanah Warga, Aspirasi Mengemuka dalam Reses di Cikakak

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Berita Terbaru