Paripurna DPRD, Bupati: Raperda APBD T.A. 2023 Instrumen Kunci Memacu Pertumbuhan Ekonomi

Rabu, 19 Oktober 2022 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD T.A. 2023, merupakan instrumen kunci untuk memacu pertumbuhan ekonomi, mengendalikan inflasi dan meningkatkan pendapatan masyarakat.

Hal itu dikatakan bupati, saat menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda tentang APBD T.A. 2023, dalam rapat Paripurna DPRD  Kabupaten Sukabumi, Rabu  (19/10/22).

“Dalam APBD T.A. 2023, upaya meningkatkan pendapatan masyarakat, merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi  dampak Covid-19,” Ujarnya.

Marwan mengapresiasi seluruh fraksi-fraksi DPRD yang telah memberikan saran, dukungan serta penegasan yang telah disampaikan dalam sidang paripurna DPRD pada selasa 18 Oktober 2022 kemarin.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi kata dia, akan terus berupaya mendukung peningkatan ekonomi masyarakat dengan prinsip kolaboratif dan keterpaduan. Terutama di sektor agribisnis dan pariwisata. Program itu diyakini dapat memberikan multiplayer efek yang besar, terutama terhadap peningkatan ekonomi pelaku UMKM serta mendorong peningkatan investasi di Kabupaten Sukabumi.

“Kami akan selalu melakukan inovasi dan kreativitas dalam pengelolaan sumberdaya PAD yang sesuai dengan perundang- undangan, terutama dalam perubahan sektor pariwisata,” ungkapnya.

Walaupun dalam Permendagri  telah  menerbitkan pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2023 pada 29 September 2022 lalu, Pemerintah Daerah akan terus berusaha dalam menyampaikan dokumen Raperda APBD T.A. 2023 ini. Hal itu guna terciptanya ketepatan waktu yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Maka dari itu setelah ditandatanganinya nota kesepakatan kebijakan umum APBD dan PPAS Tahun 2023 antara Bupati dengan pimpinan DPRD, juga akan dilakukan penyesuaian tanpa melakukan perubahan nota kesepakatan tentang kebijakan umum APBD dan PPAS T.A. 2023 tersebut,” ujarnya.

Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

DPRD Minta Pemerataan Infrastruktur di Kota Sukabumi pada RKPD 2027
DPRD Kabupaten Sukabumi Terima Audiensi Aliansi Kaum Muda, Bahas Keterbukaan Reses
DPRD Kota Sukabumi: Wacana WFH ASN Perlu Dikaji Ulang agar Tak Timbulkan Gejolak
Hergun Ingatkan ASN WFH Jumat Jangan Malah ‘Mager’
ASN WFH Tiap Jumat! Kang Budi Azhar: Pelayanan Publik Harus Tetap Prima
Paripurna DPRD, Pemkab Sukabumi Klaim Mayoritas Indikator 2025 Lampaui Target
Pantau Arus Balik dan Wisata, DPRD Sukabumi Apresiasi Dedikasi Petugas di Lapangan
Sambut Malam Lailatul Qadar, Kang Budi Azhar Ajak Masyarakat Perbanyak Doa dan Amal Ibadah

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 20:08 WIB

DPRD Minta Pemerataan Infrastruktur di Kota Sukabumi pada RKPD 2027

Selasa, 7 April 2026 - 00:50 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Terima Audiensi Aliansi Kaum Muda, Bahas Keterbukaan Reses

Senin, 6 April 2026 - 06:32 WIB

DPRD Kota Sukabumi: Wacana WFH ASN Perlu Dikaji Ulang agar Tak Timbulkan Gejolak

Rabu, 1 April 2026 - 09:40 WIB

Hergun Ingatkan ASN WFH Jumat Jangan Malah ‘Mager’

Rabu, 1 April 2026 - 09:31 WIB

ASN WFH Tiap Jumat! Kang Budi Azhar: Pelayanan Publik Harus Tetap Prima

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777