JURNALSUKABUMI.COM – Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami dan Wabup Iyos Somantri kompak mengikuti kegiatan rapat bulan Oktober. Acara dipandu Sekda Ade Suryaman. Dalam acara tersebut, bupati mengapresiasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang berhasil berinovasi membuat aplikasi pelayanan kependudukan secara online.
Hal itu disampaikan Bupati saat memimpin rapat bulan Oktober dengan dipandu oleh Sekda Ade Suryaman di di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Senin (17/10/2022)
“Sistem pelayanan online yang dibuat Disdukcapil ini sudah cukup bagus, namun harus dimatangkan kerahasiaan data data kependudukannya,” kata Marwan.
Melalui pelayanan online tersebut kata Bupati, selain bisa mengupdate data-data kependudukan, juga bisa mencetak secara mandiri dokumen kependudukannya dari desa tanpa harus ke kantor BKPSDM. “Sistem ini harus terkondisikan secara baik untuk mempercepat pelayanan terhadap masyarakat” Tegasnya
Dalam kesempatan yang sama, dilakukan penyerahan Piagam Penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi atas keberhasilan menerapkan sistem merit dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pada 2021 dengan kualitas baik.
Penyerahan Piagam Penghargaan dari Gubernur Jawa Barat krpada Bupati Sukabumi sebagai tokoh Literasi Digital Daerah Tahun 2022. Penyerahan Piagam Penghargaan Dari Gubernur Jawa Barat Kepada Kabupaten Sukabumi Sebagai Penerapan TTE terbaik Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota Tahun 2022 Kategori Penggunaan TTE Terbanyak Pada Sandikami Award Tahun 2022.
Terakhir dilakukan penyerahan Piagam Penghargaan Dari Gubernur Jawa Barat Kepada Kabupaten Sukabumi Sebagai Terbaik II Daerah dengan Pertumbuhan Investasi Penanaman Modal Asing (PMA) terbaik 2022. Dilanjutkan dengan penyampaian kinerja, mulai dari Disdukcapil terkait Disdukcapil, BPBD, BKPSDM
Disamping itu, tambah Bupati Marwan, saat ini Kab. Sukabumi tengah menghadapi kondisi siaga bencana, dengan hal ini diharapkan seluruh stakeholder harus bahu membahu dalam melaksanakan penanganan suatu kebencanaan di daerahnya.
“Ketika terjadi suatu bencana Kecamatan harus responsif melaporkan kejadian tersebut kepada BPBD, agar segera melakukan tindakan pertolongan pertama, misalnya pembuatan posko pengungsian,” ungkapnya.
Redaktur: Usep Mulyana






