JURNALSUKABUMI.COM – Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (Bakor – Pakem) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap salah satu aliran kepercayaan sesat Isa Bugis, Selasa (04/10/2022).
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Siju melalui Kasi Intelijen, Tigor U. M Sirait mengatakan, kegiatan tersebut digelar di Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung beserta anggota bersama Forkomincam dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK).
“Mewakili Ketua Tim Bakor – Pakem Kabupaten Sukabumi, Pak Kajari, dalam pembinaan dan meluruskan aliran tadi intinya pada saat ini sudah kembali kepada Syariat Islam. Sekaligus, memberikan 50 Al-Qur’an,” ujar Tigor kepada jurnalsukabumi.com.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut adalah sebagai implementasi yang dilakukan oleh Tim Bakor – Pakem wilayah Kabupaten Sukabumi yang sebelumnya telah melakukan rapat koordinasi di Kantor Kejari Kabupaten Sukabumi.
“Semoga ke depannya kegiatan pembinaan ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan oleh Tim Bakor Pakem beserta instansi terkait pada wilayah Kabupaten Sukabumi sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat yang terdampak aliran kepercayaan sesat untuk kembali kepada agama atau kepercayaan yang sebenarnya yang diakui di NKRI. Utamanya, tercipta kondisifitas dan keamanan khususnya di Kabupaten Sukabumi,” tutup Tigor.
Redaktur: Ujang Herlan












