JURNALSUKABUMI.COM – Rapat Koordinasi Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sukabumi berlangsung di Balcony Hotel Sukabumi, Kamis (22/9/2022).
Pada kesempatan tersebut hadir Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi didampingi Kepala Bappeda Kota Sukabumi, Reni Rosyidah Muthmainnah. Kegiatan tersebut mengusung tema ‘Mencatat untuk Membangun Negeri’.
Kang Fahmi mengatakan, satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat ini diharapkan dapat melahirkan data sosial ekonomi yang akurat dan terintegrasi. ”Memahami bersama ada dinamika dalam menghadapi masalah di masyarakat,” kata dia.
Kang Fahmi menerangkan, seperti dalam pandemi Covid-19 berbagai dukungan bantuan digulirkan pemerintah baik pusat, provinsi, dan kota kepada masyarakat terdampak.
Yang mana kerap kali terdapat pertanyaan apakah tepat sasaran. Dinamika itu juga kembali ketika harga BBM naik, pemerintah akan memberikan bantuan kepada masyarakat sebagai salah satu cara menghadapi dampak kebijakan.
“Sehingga harus diantisipasi, ada pertanyaan muncul mengenai data penerima dan biasanya yang ditanya aparat wilayah. Khususnya mengenai ketepatan sasaran dalam penyaluran,” ujar dia.
Oleh karena itu, program Regsosek yang dilakukan BPS dengan kolaborasi akan menuntaskan sebaik-baiknya terkait permasalahan data. Sebagai salah satu tujuan Regsosek, yaitu ada perubahan data yang akurat, benar, dan terintegrasi.
Saat ini Kota Sukabumi memiliki Data BNBA by name by address dan harus tervalidasi. Dengan begitu, melalui Regsosek data akan semakin akurat dan semakin terintegrasi pada data yang ada.
“Jumlah penduduk Kota Sukabumi sebanyak 350 ribu dan data perlu disinkronkan dengan Disdukcapil. Intinya data sangat penting, sebab tanpa data akan memutuskan menjadi tidak benar, apalagi jika tidak memiliki data. Karena itu, Lurah dan Camat perlu benar-benar pahami bahwa Regsosek dalam rangka menghadirkan data akurat dan terintegrasi,” tutur Kang Fahmi.
Menurutnya, bukan hanya untuk bantuan saja tapi berhubungan dengan kondisi sosial dan ekonomi. Itu sebabnya, lanjut dia, berikan publikasi Regsosek untuk disampaikan kepada masyarakat seperti dalam pengajian dan media sosial atau WA grup.
“Rencananya kegiatan Regsosek digelar pada 15 Oktober hingga 14 November 2022. Aparatur wilayah akan mengawal dan membantu pengamanan petugas di lapangan misalnya yang sulit dijangkau. Yakinkan ketika data terintegrasi, sehingga mudah melakukan pembangunan berbasis wilayah,” pungkasnya.
Sementara, Kepala BPS Kota Sukabumi Urip Sugeng Santoso menerangkan, pendataan awal Regsosesk tahun 2022 merupakan upaya reformasi data perlindungan sosial yang bertujuan menghasilkan basis data sosial ekonomi akurat dan terintegrasi.
”Jadi mendata seluruh penduduk Sukabumi berdasarkan pendekatan Keluarga atau rumah tangga. Data awal Regsosek perlu dilakukan kolaborasi dan sinergis dengan OPD terkait dan instansi terkait. Oleh karenanya BPS menggelar rakor ini,” ucap Urip.
Urip menambahkan, pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.
Pada momen tersebut juga hadir, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Polres Sukabumi Kota, dan Kodim 0607 Kota Sukabumi.
Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Ujang Herlan












